Pemilu Digelar di Musim Hujan, 12 TPS di Kudus Rawan Bencana

BETANEWS.ID, KUDUS – Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di musim hujan yaitu pada 14 Februari 2024 menyebabkan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kudus rawan bencana.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kudus, Miftahurrohmah, mengatakan, sebagai antisipasi terjadinya bencana alam ketika pelaksanaan Pemilu, mitigasi sudah dilakukan. Dari hasil mitigasi tersebut, ada dua bencana yang kemungkinan terjadi.

“Kemarin kami sudah mitigasi untuk TPS yang ada di lokasi rawan bencana. Dua bencana yang kemungkinan terjadi adalah tanah longsor dan banjir,” ujar Miftah di Lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, usai pelantikan petugas KPPS, Kamis (25/1/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Pelantikan 18.361 KPPS Kudus Ditandai dengan Tanam Pohon Jambu, Ini Maksudnya

Dia mengungkapkan, ada dua desa di Kabupaten Kudus yang rawan terjadi longsor, yaitu, Desa Menawan dan Rahtawu yang kesemuanya berada di Kecamatan Gebog.

“Longsor yang terjadi bisa saja menutup akses jalan dan lainnya,” beber Miftah.

Sementara lokasi TPS yang rawan terjadi banjir, ungkapnya, cukup banyak di Kudus, yaitu di Kecamatan Kaliwungu ada Desa Kedungdowo, Setrokalangan, dan Desa Banget. Kecamatan Jati ada Desa Jati Wetan, Pasuruan Lor, Tanjung Karang, dan Jetis Kapuan. Kecamatan Undaan ada Desa Karangrowo dan Ngemplak. Sementara di Kecamatan Mejobo ada Desa Payaman.

“Untuk Desa Wonosoco tidak masuk dalam mitigasi bencana kami. Sebab banjir di desa tersebut, adalah banjir bandang. Tapi, tempat TPSnya kami pastikan aman dari banjir bandang,” bebernya.

Baca juga: 2.623 Pengawas TPS di Kudus Resmi Dilantik

Dia mengatakan, mitigasi banjir meliputi relokasi ketika mulai terjadi genangan air di lokasi TPS. Bahkan kemungkinan akan terjadi banjir, anggota KPPS harus siap melakukan relokasi TPS sebelum hari pelaksanaan Pemilu.

“Kalau ada relokasi TPS, H-1 kita beritahukan kepada pemilh. Jadi informasi itu harus tersampaikan. Sehingga pemilih bisa tahu relokasi TPS,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER