BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) pada hari pertama masuk sekolah. SE Nomor 400.9/2225/2026 tersebut diterbitkan dalam rangka meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam mengasuh anak secara langsung.
Terlebih, gerakan tersebut merupakan upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan keluarga di wilayah Kabupaten Kudus. Edaran itu juga sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 5/400.13/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMARO).
Dalam SE tersebut, Bupati Sam’ani menuliskan bahwa gerakan GAMAS merupakan langkah strategis dalam mendorong kehadiran ayah secara langsung pada momentum anak masuk sekolah di hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027.
Pelaksanaan tersebut dinilai sebagai sarana penguatan komunikasi antara anak, orang tua, serta pendidik. Sehingga, pemahaman perkembangan akademik anak, pembentukan karakter, serta penguatan kualitas relasi dalam keluarga dapat terjaga dengan baik.
Sedikitnya ada empat poin yang tertuang di dalam SE Bupati tersebut. Pertama, bagi ayah yang mempunyai anak usia sekolah diimbau untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Poin kedua, anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan GAMAS ini ditujukan mulai dari anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar (SD), hingga jenjang pendidikan menengah (SMP).
Ketiga, pelaksanaan gerakan ini akan dilakukan pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026/2027, yakni pada 13 Juli 2026.
Sedangkan poin terakhir, mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah diminta untuk mengampanyekan gerakan tersebut kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga tengah menyosialisasikan SE yang diedarkan oleh Bupati Kudus tersebut. Menurutnya, hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 13 Juli 2026.
“Masuk sekolah di tahun ajaran baru 2026/2027 akan terlaksana 13 Juli 2026. Itu akan berlangsung secara serentak bagi semua jenjang pendidikan di Kabupaten Kudus, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP,” terangnya.
Editor: Kholistiono

