78 Mitra Program MBG di Kudus Dipanggil Kejaksaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 78 mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemanggilan dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu (1/7/2026).

Surat pemanggilan ditujukan kepada Koordinator Wilayah SPPG Kudus melalui surat bernomor B-1447/M.3.18/Fd.1/06/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa klarifikasi dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

-Advertisement-

Sebanyak 26 mitra dijadwalkan hadir setiap hari, sehingga total terdapat 78 mitra yang diminta datang ke Kejari Kudus. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Kudus dan mengelola puluhan titik layanan SPPG.

Salah seorang mitra SPPG, Bambang Budiyanto, membenarkan dirinya menerima surat pemanggilan tersebut. Bahkan, ia mengaku menjadi salah satu mitra yang pertama hadir memenuhi undangan dari Kejari Kudus.

“Iya, kami malah yang pertama kali datang untuk memenuhi surat tersebut,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Bambang, para mitra diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan operasional SPPG. Namun, selama proses klarifikasi tidak ada pendalaman mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Jelang Beroperasi, KDKMP Kudus Terima Bantuan Truk, Pikap, hingga Bentor

“Di Kudus belum ada pendalaman. Kami hanya ditanyai mengenai titik lokasi SPPG serta data-data sertifikat yang telah diperoleh untuk operasional,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie, melalui Kasi Intelijen Ryan Augusti Manoi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pemeriksaan terhadap para mitra SPPG. Kejari hanya melakukan pendataan guna memastikan kelengkapan administrasi dan operasional SPPG di Kabupaten Kudus.

“Kami mengirimkan surat kepada Koordinator Wilayah untuk mengundang para mitra, bukan pemeriksaan. Saat ini kami ingin mendata perihal kelengkapan SPPG di Kudus,” jelas Ryan.

Berdasarkan jadwal yang beredar, seluruh mitra dipanggil secara bergelombang selama tiga hari. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Kota Kudus, Bae, Gebog, Dawe, Kaliwungu, Mejobo, Jekulo, Undaan, dan sekitarnya.

Daftar nama mitra yang dipanggil juga mencakup pengelola SPPG di berbagai titik layanan, mulai dari wilayah perkotaan hingga pedesaan. Beberapa mitra bahkan mengelola lebih dari satu lokasi SPPG sehingga seluruhnya diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Meski terdapat pemanggilan terhadap puluhan mitra, Kejari Kudus menegaskan kegiatan tersebut masih sebatas klarifikasi dan pendataan. Hingga saat ini, operasional Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus tetap berjalan seperti biasa.

Jadwal pemanggilan:

Senin, 29 Juni 2026
Sebanyak 26 mitra SPPG dari berbagai wilayah di Kabupaten Kudus dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi dan menyerahkan dokumen administrasi operasional.

Selasa, 30 Juni 2026
Sebanyak 26 mitra SPPG kembali dipanggil sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kejari Kudus.

Rabu, 1 Juli 2026
Sebanyak 26 mitra SPPG lainnya memenuhi undangan klarifikasi sebagai bagian dari pendataan administrasi dan operasional SPPG di Kabupaten Kudus.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER