Hasil Nilai TKA Siswa Jepara Rendah, DPRD Sebut Jadi Momen Mawas Diri

BETANEWS.ID, JEPARA – Hasil nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa jenjang SD dan SMP di Jepara tergolong rendah.

Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), nilai TKA jenjang SD di Jepara untuk mata pelajaran Matematika hanya mencapai 45,28 dan Bahasa Indonesia 62,44.

Nilai tersebut berada di bawah rata-rata nilai TKA Jawa Tengah, yakni 47,08 untuk Matematika dan 65,15 untuk Bahasa Indonesia.

-Advertisement-

Sementara itu, untuk jenjang SMP, nilai Matematika hanya 41,94 dan Bahasa Indonesia 63,81. Nilai tersebut juga berada di bawah rata-rata Jawa Tengah, yakni 42,71 untuk Matematika dan 65,96 untuk Bahasa Indonesia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menilai hasil tersebut tidak bisa dijadikan patokan untuk mengategorikan kualitas pendidikan di Jepara sebagai rendah.

Pihak dinas beralasan bahwa nilai rapor pendidikan Jepara tahun 2026 berada di angka 82,49 yang berarti berstatus tuntas madya.

Sementara itu, di media sosial ramai beredar unggahan yang memuat peringkat nilai TKA jenjang SD dan SMP di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam peringkat tersebut, Jepara berada di urutan ke-29.

Baca juga : Nilai Matematika Siswa SD dan SMP Jepara Masih Rendah, Disdikpora Janjikan Evaluasi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara yang membidangi pendidikan, Nur Hidayat, mengatakan bahwa hasil peringkat tersebut memang perlu dicek kembali keabsahannya.

Namun, apa pun hasil survei yang muncul, baik maupun buruk, sudah seharusnya dijadikan bahan evaluasi.

“Memang tetap harus melihat keabsahan data, (tapi) kalau memang nyata harus bisa mawas diri dan bertanggung jawab dengan data yang ada,” ujar Nur Hidayat melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2026).

Nur Hidayat menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pendidikan di Jepara sudah seharusnya dilakukan. Evaluasi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga seluruh elemen, termasuk masyarakat dan lingkungan keluarga.

“Karena yang lebih dominan itu pola hidup lingkungan keluarga. Di sekolah hanya jam 07.00–12.00, sisanya di rumah,” katanya.

Nur Hidayat juga menyoroti pola perilaku pelajar saat ini yang sering nongkrong atau berkumpul hingga larut malam. Menurutnya, hal tersebut membutuhkan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, terutama keluarga.

“Sekali lagi pola hidup di lingkungan keluarga itu penting dan dominan, padahal Jepara juga sudah punya Perda Ketahanan Keluarga,” pungkasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER