BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 8 ribu warga Kabupaten Kudus saat ini tengah menjalani proses verifikasi ulang setelah sebelumnya dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan warga yang nantinya tidak lolos tetap akan mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan, bahwa sebelumnya terdapat sekitar 12 ribu warga yang dicoret dari kepesertaan PBI JKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 ribu warga kini masuk dalam proses ground checking untuk menentukan kelayakan.
“Saat ini masih proses ground checking selama satu bulan ke depan. Harapannya, 8 ribu warga ini bisa diverifikasi apakah masih layak menerima PBI JKN atau tidak,” ujar Winarno di Pendopo Kudus belum lama ini.
Proses verifikasi dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun langsung ke lapangan.Mereka akan mencocokkan data dengan kondisi riil warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hasil dari verifikasi tersebut nantinya akan menentukan skema pembiayaan. Warga yang dinilai masih layak akan kembali dijamin oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara itu, bagi warga yang tidak lagi memenuhi kriteria PBI JKN, pembiayaan kesehatannya akan dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kudus melalui APBD.
“Yang masih layak akan dicover oleh pusat. Sedangkan yang tidak lolos, tetap akan kita tangani melalui APBD,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemerintah juga memastikan perlindungan khusus bagi warga dengan kondisi kesehatan berat. Tercatat sebanyak 202 warga dengan penyakit kronis dan katastropik seperti kanker dan gagal ginjal tetap dijamin pembiayaannya oleh pemerintah pusat dan tidak terdampak proses verifikasi ini.
“Katastropik tidak melalui proses verifikasi. Kepesertaan PBI JKN sudah aktif, sehingga tak mengganggu proses pengobatan mereka,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap tidak ada warga, khususnya masyarakat kurang mampu, yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Editor: Kholistiono

