BETANEWS.ID, JEPARA– Serikat buruh di Kabupaten Jepara mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara agar kebutuhan daycare atau tempat penitipan anak di perusahaan bisa segera terealisasi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi mengatakan, ketersediaan daycare di perusahaan sangat dibutuhkan terutama oleh para ibu yang bekerja sebagai buruh atau karyawan di perusahaan.
Terlebih rata-rata perusahaan di Jepara lebih banyak menerima karyawan perempuan dibanding laki-laki. Sehingga hal tersebut turut berdampak pada tingginya angka perceraian di Kabupaten Jepara.
“Kami meminta agar daycare di perusahaan ini segera direalisasikan. Karena kesejahteraan ini tidak hanya upah, tapi daycare ini juga bagian dari kesejahteraan buruh,” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2026).
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menurutnya juga mengamanatkan adanya daycare di perusahaan.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Bupati Kudus Targetkan 99 Persen Lubang Jalan Tertambal
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, akan mendukung realisasi program daycare di perusahaan. Ia juga akan pro aktif berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan untuk merealisasikan program nasional daycare tersebut.
“Nanti akan kita datangi semua perusahaan dan kita sampaikan program nasional daycare ini. Ini juga bertujuan untuk mencegah stunting serta menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ia melanjutkan Teknis pelaksanaan (juknis) nantinya akan segera dirapatkan kembali, termasuk memanggil manajemen perusahaan guna membahas implementasi program tersebut. Skema yang dirancang akan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Kita akan support penuh untuk daycare ini. Tahun ini kita usahakan sudah berdiri semua daycare. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan SDM unggul dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

