31 C
Kudus
Kamis, Februari 26, 2026

Banyak Simpan Peninggalan Purbakala, Situs Slumprit Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

BETANEWS.ID, KUDUS – Perbukitan Slumprit yang berada di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Penetapan cagar budaya itu mengacu pada lokasi yang saat ini telah banyak ditemukan peninggalan purbakala, baik fosil fauna laut, rawa, hingga darat.

Diketahui, penetapan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Kudus per tanggal 29 Desember 2025 lalu. Sehingga, saat ini status perbukitan Slumprit telah berubah menjadi situs yang dilindungi.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Arief Zuli Tanjung menyampaikan, Situs Slumprit merupakan di kawasan Bukit Patiayam yang sudah menjadi Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan alasan Pemkab Kudus menetapkan perbukitan Slumprit sebagai situs CB lantaran memiliki banyak temuan peninggalan purbakala, bahkan hingga di zaman Pleistosen.

-Advertisement-

“Situs Slumprit selama ini sering ditemukan penemuan peninggalan purbakala yang cukup kompleks dibanding situs lain yang ada di Kawasan Patiayam,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, fosil maupun fragmen purba yang ditemukan di situs tersebut cukup lengkap di bandingkan area Perbukitan Patiayam yang lain. Beberapa penemuan bahkan menemukan fosil purba dengan narasi yang utuh.

Baca juga: Dikira Batu, Gading Gajah Purba Berumur 1,5 Juta Tahun Ditemukan di Bukit Patiayam 

“Jadi temuan-temuan di sana itu paling lengkap dari segi konteksnya dan narasinya juga lebih maksimal, itu pertimbangan utamanya,” tuturnya.

Arief menjelaskan, Perbukitan Patiayam merupakan Kawasan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Gubernur karena wilayahnya berada di dua kabupaten, yakni Kudus dan Pati. Sehingga kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan, Perbukitan Slumprit, kata Arief, lingkupnya lebih kecil dan kewenangan untuk merawat area tersebut berada di tangan pemerintah kabupaten.

“Ketika ditetapkan sebagai situs cagar budaya, maka akan membuka ruang kajian yang lebih mendalam, termasuk juga perlindungannya. Ketika ada pengembangan ekskavasi akan lebih fokus dan detail juga,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini ada situs lain di Kawasan Patiayam yang berpotensi ditetapkan juga sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Situs tersebut adalah perbukitan Cangkraman.

“Lokasi Situs Cangkraman juga berada di Kawasan Patiayam. Di area tersebut temuan dan konteksnya juga cukup lengkap sehingga berpotensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya selanjutnya,” imbuhnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER