BETANEWS.ID, JEPARA – Ratusan becak listrik berwarna merah tua terparkir rapi di area lapangan GOR Futsal, Kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. Senyum sumringah begitu terpancar dari wajah para pengemudi becak yang semuanya sudah berusia lanjut (Lansia).
Becak listrik itu merupakan bantuan dari Presiden Prabowo yang diberikan kepada 100 tukang becak di Kabupaten Jepara melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).
Baca Juga: Ngantor di Desa, Wiwit Bakal Jadikan Batealit Jadi Pusat Ternak Kambing Bor
Satu unit bantuan becak listrik memiliki harga Rp22 juta. Becak itu mampu menempuh jarak sekitar 35 km saat kapasitas baterai terisi penuh. Beban berat maksimal yang bisa diangkut sekitar 200 kg. Dengan kapasitas baterai 500 watt, becak itu disarankan dipakai dengan kecepatan maksimal 15 km/menit.
Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Zaidirina menjelaskan bantuan becak itu merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo.
“Harapan Pak Presiden bisa membantu masyarakat pengemudi becak yang sudah Lansia supaya tetap dapat penghasilan dan kesehatannya bisa terjaga,” katanya saat ditemui usai penyerahan bantuan becak listrik di Stadion GBK Jepara, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, karena becaknya cukup bagus Zaidrina mengatakan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo juga bisa digunakan untuk wisata.
Di tahun ini, Zaidrina mengatakan total bantuan becak listrik yang diserahkan yaitu sebanyak 10 ribu unit dan jumlahnya akan ditambah sekitar 20 ribu unit pada tahun 2026.
“Untuk sementara yang bisa menerima ini pengemudi becak usai 60 tahun ke atas, tapi di tahun 2026 kita usahakan bisa menjangkau pengemudi becak yang usia 50 tahun ke atas,” katanya.
Sejalan dengan itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan bahwa di Kabupaten Jepara bantuan becak listrik belum bisa menyasar kepada seluruh tukang becak. Salah satunya penyebabnya karena terkendala batas minimal usia.
“Di Jepara ini banyak pembecak yang belum mendapatkan karena terkendala usia. Untuk itu kami berharap usia penerima becak diturunkan jadi minimal 50 tahun dan tadi di ACC untuk pengajuan usia 50 tahun ke atas,” kata Wiwit.
Baca Juga: Empat Peserta PPPK di Jepara Mengundurkan Diri
Sehingga setelah ini, Wiwit mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan melakukan pendataan secara aktual kepada pengemudi becak yang usianya minimal 50 tahun.
“Harapannya bisa mengurangi keletihan dan bisa menaikkan pendapatan para pengayuh becak di Kabupaten Jepara,” ujar Wiwit.
Editor: Haikal Rosyada

