BETANEWS.ID,JEPARA- Enam warisan budaya dari Kabupaten Jepara akhirnya kembali menyandang predikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) setelah melalui proses sidang yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan.
Enam Warisan budaya itu yaitu, Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
Baca Juga: MBG di Jepara Punya Skema Baru, Sebelum Disalurkan Harus Ada Persetujuan Kepala Puskesmas
“Alhamdulilah hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat pada Sabtu, (11/10/2025).
Pengumuman hasil sidang tersebut disampaikan tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui zoom meeting pada Jumat (10/10/2025) dari Jakarta.
Dari masing-masing warisan budaya yang diusulkan, menurut Ali memiliki karakter, kekuatan, dan keistimewaan masing-masing.
Batik Jepara misalnya, pantas dan layak mendapat penghargaan WBTb karena merupakan salah satu peninggalan R.A Kartini saat tinggal di Jepara.
“Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo,” kata Ali.
Kemudian, pindang serani merupakan makanan para nelayan Jepara, yang sudah menjadi makanan khas di Kota Ukir hingga sekarang.
Begitu juga, Horog-horog merupakan salah satu makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang. Hingga sekarang horog-horog disajikan untuk menyambut tamu tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara.
Selanjutnya, Baratan Kalinyamatan merupakan tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat yang masih dilestarikan hingga sekarang. Begitu juga tradisi para petani di Jepara, yang dikenal dengan nama Memeden Gadhu.
Untuk lolos sebagai WBTB, Menurutnya bukan perkara yang mudah. Membutuhkan proses yang cukup panjang serta keseriuaan dari pemerintah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Disparbud juga terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal di Jepara.
Dengan penetapan WBTb, Ali berharap mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
Baca Juga: Enam Siswa Mundur, Jumlah Siswa SR Cadangan di Jepara Juga Hanya Tinggal Enam
Setelah ditetapkannya enam Warisan budaya itu, total saat ini terdapat 15 budaya Jepara yang sudah ditetapkan sebagai Warisan budaya tak benda.
Yaitu Seni Ukir pada tahun 2015. Pesta Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan pada tahun 2020. Tenun Troso pada tahun 2022. Kentrung dan Emprak pada tahun 2023. Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa pada tahun 2024. Serta enam Warisan budaya di tahun 2025.
Editor: Haikal Rosyada

