31 C
Kudus
Sabtu, November 8, 2025

Batas Waktu Berakhir, JMPPK Kembali Pertanyakan Tuntutan soal Tambang Liar

BETANEWS.ID, PATI – Jaringan Masyarakat Pati Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali pertanyakan tuntutan mereka terkait dengan penutupan tambang ilegal hingga persoalan petani Pundenrejo. Hal ini menyusul batas waktu atau deadline yang diberikan kepada Bupati Pati Sudewo sudah berakhir.

Koordinator JMPPK Gunretno pun kembali mendatangi kantor Pendopo Kabupaten Pati untuk melayangkan surat dalam rangka mengingatkan tuntutan yang diajukan saat aksi di Hari Tani pada 24 September lalu.

Baca Juga: Demo di Alun-alun Tayu, Berikut Lima Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme

-Advertisement-

Saat itu, mereka meminta Bupati Sudewo mengakomodir sejumlag tuntutan. Mulai dari terkait keberadaan tambang ilegal hingga persoalan petani Desa Pundenrejo.

“Deadline waktu 14 hari bagi Sudewo untuk segera menandatangani tuntutan JMPPK dan Petani Pundenrejo,” ujarnya.

Dia juga menyebut langkah itu sekaligus menjadi pengingat agar Sudewo serius dalam menanggapi tuntutan di Hari Tani yang lalu.

“Ada sejumlah hal yang kami ingatkan. Untuk pabrik semen sudah jelas, Bupati tidak akan mendukung atau memberikan rekomendasi pabrik semen di Pegunungan Kendeng,” imbuhnya.

Namun pria yang karib disapa Kang Gun itu menyebut ada tuntutan lain. Seperti keberadaan 17 titik tambang yang tak berizin.

“Atau kalau ESDM menyebut empat telah berizin, sampai sekarang kami masih menanyakan dokumen perizinannya bagaimana,” sebut Gunretno.

Dia menyebut, tambang yang berizin harus jelas. Baik eksplorasi atau operasi.

“Kalau operasi memenuhi 60 kriteria atau tidak? Ditepati atau belum,” ucapnya.

Begitu pula untuk persoalan petani Pundenrejo yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lalu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Jawa Tengah. Memang direkomendasikan untuk menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” terangnya.

Baca Juga: Tuntut Pelaku Premanisme Ditangkap, Ratusan Warga Demo di Alun-alun Tayu

Saat ini, JMPPK dan Petani Pundenrejo juga telah menggandeng akademisi dari UGM, UI, dan IPB. Dia berharap Sudewo tak ragu untuk menandatanganinya.

“Kami dijanjikan pada Rabu (8/10/2025). Maka kami akan datang kembali untuk melihat bagaimana jawabannya,”pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER