31 C
Kudus
Minggu, November 9, 2025

10 Ribu Warga Kudus Terlempar dari PBI APBN, Pemkab Siapkan Skema Pendanaan Lewat APBD

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) tengah menyiapkan skema pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Hal itu dilakukan agar masyarakat kurang mampu yang tidak dibiayai oleh Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bersumber APBN lagi, akan dicover melalui PBI APBD Kudus. Sebab berdasarkan data, setidaknya ada sekitar 10 ribu warga di Kabupaten Kudus dilaporkan tidak lagi terdaftar sebagai PBI APBN sejak Mei 2025.

Baca Juga: Serahkan 27 Bantuan Kaki Palsu dari CSR Bank Jateng, Pemkab Kudus Janjikan Kursi Roda dan Krek

-Advertisement-

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Kelembagaan dan Keluarga Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kudus, Andy Suryanto menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data sebelum memasukkan peserta tersebut ke dalam daftar PBI APBD.

“Kita akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, karena itu butuh verval untuk dimasukkan ke PBI APBD. Kita berproses, insyaallah hari Rabu akan kita rapatkan dengan masing-masing dinas,” jelas Andy, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut, data dari BPJS menunjukkan bahwa sejak Mei 2025, terjadi pengurangan peserta dari skema PBI APBN. Berdasarkan rekapitulasi yang diterima Dinas Sosial, jumlah peserta aktif PBI APBD pada Mei tercatat 111.165 orang, meningkat dibanding April yang berjumlah 116.365, dengan penambahan 2.055 peserta. Namun, pada bulan yang sama terdapat pengurangan signifikan dari PBI APBN, yakni sebanyak 11.146 peserta.

“Memang angkanya itu, BPJS Kesehatan sudah laporan ke kami bahwa bulan Mei ada yang terlempar dari PBI APBN. Makanya kami layani masyarakat kurang mampu ini dengan skema PBI APBD,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekitar 10 ribu warga yang sebelumnya ditanggung oleh APBN kini belum ter-cover oleh sistem mana pun. Untuk itu, Pemkab akan menindaklanjuti dengan rapat bersama kepala desa guna memverifikasi ulang data calon peserta tersebut.

“Nanti kita rapatkan hari Rabu, mengundang masing-masing kepala desa untuk memverifikasi data 10 ribu itu,” katanya.

Andy mengaku, bahwa pihaknya hanya melakukan pengusulan skema untuk menanggung peserta melalui PBI APBD. Selebihnya untuk penganggaran melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).

“Kami sifatnya hanya mengusulkan data yang telah terlempar dari skema PBI APBN bisa ditanggung melalui PBI APBD. Ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kudus,” terangnya.

Baca Juga: Siswa SMA Masehi Kudus Ubah Sampah Jadi Rupiah 

Berdasarkan data rekap PBI tahun 2025, jumlah peserta aktif PBI APBD mengalami fluktuasi dari 112.389 peserta pada Januari menjadi 106.603 peserta pada September. Sementara itu, peserta PBI APBN meningkat dari 201.808 peserta pada Januari menjadi 236.729 peserta pada September, namun disertai penghapusan mencapai ribuan setiap bulannya.

Dengan adanya langkah verifikasi dan koordinasi lintas dinas, Pemkab Kudus berharap tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan BPJS Kesehatan akibat peralihan skema bantuan pembiayaan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER