31 C
Kudus
Kamis, September 11, 2025

Tim Pansus Meluncur ke Jakarta, Gali Data di BKN hingga Kemendagri

BETANEWS.ID, PATI – Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati bertandang ke Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pansus akan menggali data terkait mutasi jabatan hingga keabsahan pengisian Direktur RSUD Soewondo Pati.

“Izin kami Senin, Selasa, Rabu ke Jakarta mau konsultasi ke Mendagri, mau konsultasi ke BKN,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga: Segerombolan Pemuda Serang Desa Ketittangwetan, Empat Orang Luka-luka

-Advertisement-

Bandang mengatakan, pihaknya ke Mendagri terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.

“Ke Mendagri, terkait dengan izin, pelantikan, sebelum 6 bulan dilantik kita harus konfirmasi itu. Karena di luar itu ada kelebihan. Misal ini yang diizinkan ada 70 tapi ini ternyata dilantik 80 orang (ASN yang dimutasi), ini boleh atau tidak, ” ujarnya.

Kemudian untuk ke BKN, pihaknya akan menanyakan terkait dengan pengisian Direktur RAA Soewondo Pati. Menurutnya adanya kejanggalan pengisian Direktur RAA Soewondo Pati.

“Kita menanyakan rekomendasi BKN terkait pengisian Direktur RAA Soewondo Pati seperti apa. Terus apakah mutasi sudah sesuai apa tidak. Juga rekomendasi kita sampai ke sana. Setelah itu nanti akan kita rapat kembali,” imbuhnya.

Bandang mengatakan, rapat pansus akan kembali digelar pada Kamis dan Jumat pekan ini. Dia berencana akan memanggil eks Sekda Pati atau bahkan mantan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati.

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Warga Desa Ketitangwetan

“Kamis Jumat mulai rapat lagi. Itu kita mengumpulkan data-data, setelah kita kumpul, kita kuatkan konfirmasi ke BKN dan Mendagri. Kita kemungkinan juga konfirmasi ke 12 item itu. Sekali lagi 12 item ini dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga dimungkinkan akan memanggil beberapa kepala dinas. Namun katanya, pihaknya tidak akan keluar dari 12 poin.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER