31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Terima Aduan Guru Honorer, Ketua DPRD Kudus Janji Fasilitasi ke BKN

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebelas guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Kudus mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (11/9/2025). Mereka mengadukan ketidakjelasan nasibnya setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Salah satu guru yakni Noorfaindah mengatakan, bersama 10 guru honorer lainnya sudah puluhan tahun mengabdi. Karena harapan untuk jadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus, mereka pun mencari peruntungan untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ikut seleksi PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: 104 Hasil Kajian Koleksi Museum Kretek Diseminarkan ke Publik

-Advertisement-

“Di seleksi PPPK tersebut kami lulus dengan passing grade. Tetapi kami belum bisa lolos jadi ASN karena kalah ranking,” ujar Faindah usai bertemu ketua DPRD Kudus.

Faindah mengaku bersama rekan-rekannya bingung memikirkan nasib mereka. Mulai tahun ini sudah mulai diberlakukan tak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintah termasuk guru.

“Kami mengadu ke Ketua DPRD Kudus ini, agar ada titik terang terkait nasib kami. Kami inginnya bisa dapat SK PPPK tanpa ikut tes seleksi lagi. Sebab, kami sudah lulus seleksi dengan passing grade,” ucap guru SMP PGRI Jekulo tersebut.

Sebelas guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Kudus mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (11/9/2025). Foto: Rabu Sipan

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kudus, H. Masan, SE, MM., menyampaikan pihaknya akan berupaya memfasilitasi keluhan guru honorer tersebut dengan meneruskan aspirasi mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ya, nanti akan kami fasilitasi untuk bersurat ke BKN terkait persoalan ini, karena memang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Maka yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan apa yang terjadi di Kudus, kami tulis, lalu kami kirimkan ke BKN agar ada solusi,” terangnya.

H. Masan, SE, MM., menegaskan pentingnya segera ada jawaban dari pemerintah pusat. Menurutnya, bila sampai akhir tahun tidak ada penyelesaian, para guru honorer akan semakin terjepit karena tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemerintahan.

Baca Juga: Target 33 Ribu Pekerja Rentan, Ojol Kudus Mulai Didata untuk BPJS Ketenagakerjaan Gratis

“Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada solusi, tentu kasihan mereka. Karena tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Semua sudah masuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ia menyebut bahwa proses pengangkatan PPPK ke depan juga akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah pusat benar-benar mencarikan jalan keluar agar para guru honorer yang sudah lulus passing grade tidak kehilangan haknya. (adv)

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER