BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya melakukan perbaikan Jalan Pati-Lahar, jalur penting yang menghubungkan sejumlah kecamatan. Proyek dengan anggaran Rp13,8 miliar ini diharapkan bisa menjawab keluhan masyarakat yang selama ini dibuat resah oleh kerusakan jalan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Hasto Utomo menjelaskan, proyek perbaikan dibagi menjadi dua ruas. Yakni Jalan Pati–Tlogowungu dan Jalan Tlogowungu–Lahar dengan total panjang 6,1 kilometer.
Baca Juga: Tak Ingin Ada Kerusuhan di Bumi Mina Tani, Polresta Pati Siaga 1
”Untuk Jalan Tlogowungu-Lahar pekerjaannya jadi satu dengan Jalan Pati Tlogowungu dengan pagu anggaran Rp13,8 miliar dan kontrak Rp13,45 miliar. Untuk panjang penanganan Pati-Tlogowungu kurang lebih 4,3 km dan Tlogowungu-Lahar sekitar 1,8 km,” ujar Hasto kepada awak media.
Hasto menambahkan, proyek tersebut sudah dimulai sejak 26 Mei 2025 dan dijadwalkan rampung pada 22 September 2025 atau 120 hari kalender. CV Bangun Tata Sarana dipercaya sebagai rekanan pelaksana.
Perbaikan jalan dilakukan dengan dua metode. Sebagian menggunakan aspal hotmix, sebagian lagi dengan cor beton di titik-titik tertentu.
”Ada sebagian yang cor beton mas. Kayak di Pati-Tlogowungu yang perempatan Lampu Merah Ngagul itu cor 50 meter lebar 6 meter dan yang Tlogowungu-Lahar daerah dekat MTs sepanjang 250 meter lebar 6 meter cor beton. Yang lainnya aspal hotmix 2 lapis,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Sudewo Pilih Menghindar dari Wartawan Usai Rapat di Pendapa Pati
Sebelumnya, kerusakan Jalan Pati-Lahar, terutama di ruas Tlogowungu–Lahar, mendapat sorotan tajam dari warga. Mereka bahkan sempat memasang spanduk sindiran pada Januari 2025 lalu. Salah satunya bertuliskan, “tak semulus janji DPR-ku”.
Tak hanya itu, jalan penghubung empat kecamatan – Tlogowungu, Trangkil, Gunungwungkal, serta jalur alternatif menuju Margoyoso – ini juga diprotes lewat spanduk dengan kalimat menohok. Antara lain, “pastikan kendaraan anda bisa terbang melewati jalan ini” dan “katanya ada pemda jalan rusak aja dibiarin saja”.
Editor: Haikal Rosyada

