BETANEWS.ID, KUDUS – 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik status dari CPNS ke PNS di Kabupaten Kudus resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Kudus, Senin (1/9/2025) petang.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Ia berpesan kepada semua yang mendapatkan SK untuk tidak mengajukan cerai terhadap pasangannya.
Baca Juga: Deklarasi Kudus Damai, Bupati Imbau Masyarakat Giatkan Siskamling
Hal itu diungkapkannya, lantaran menurutnya, di beberapa daerah marak yang mengajukan perceraian setelah mendapatkan SK pengangkatan baik PPPK maupun ASN.
“Banyak kejadian di daerah lain, setelah mendapatkan SK dan pendapatan lebih tinggi dari pasangannya, malah mengajukan cerai. Saya harapkan di Kudus jangan sampai ada yang seperti itu,” pesannya kepada ratusan pegawai yang baru diangkat tersebut.
Pihaknya juga menyinggung adanya SK tersebut juga bisa dibuat untuk mengambil hutang di bank, utamanya Bank Jateng. Meski demikian, ia menuturkan, boleh menaruh SK di bank, asalkan jangan melebihi limit.
“SK PNS kan biasanya memang ditaruh di Bank Jateng. Itu tidak masalah, asalkan jangan sampai melebihi limit,” ujarnya.
Ia meminta kepada pegawai baru yang sedang disumpah jabatan, untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuannya di tengah masa digitalisasi seperti sekarang. Dia berharap kepada para pegawai tidak loyo, selalu belajar dan terus berkarya untuk masyarakat.
Baca Juga: Kejuaraan Menembak Pura Group Bakal Jadi Agenda Tahunan, Dongkrak Ekonomi Kudus
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Putut Winarno menambahkan, bahwa pengangkatan ini merupakan pengangkatan PPPK tahap pertama. Di antaranya meliputi pengangkatan dan penerimaan SK sebanyak satu PNS, pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan 13 pejabat fungsional, dan pengangkatan dan penerimaan SK PPPK sebanyak 524 orang.
“Rinciannya untuk jumlah PPPK ini jabatan fungsional guru sebanyak 221 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan ada 12 orang dan jabatan teknis 291 orang. Untuk tahap kedua nanti dilakukan pada akhir September sebanyak 133 orang,” tuturnya.
Editor: Haikal Rosyada

