BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kudus, Minggu (14/9/2025) malam, menyisakan duka mendalam. Dua korban, berinisial DM dan DV yang merupakan kakak beradik, meninggal dunia akibat luka parah setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh para pelaku yang diduga tetangganya sendiri.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban kerap membuat gaduh di sekitar rumah bersama teman-temannya. Hal tersebut menimbulkan rasa kesal bagi pelaku, terlebih saat menjelang kejadian, salah satu anak dari terduga pelaku sedang sakit.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Berdarah di Wergu Wetan Diduga Tetangganya Sendiri
“Pelaku merasa jengkel dengan apa yang dilakukan korban bersama teman-temannya. Motifnya sakit hati ke arah dendam kepada korban,” jelas AKBP Heru, Senin (15/9/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Para pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penusukan serta pembacokan. Menurutnya, DM (29) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara DV (39) sempat mendapat perawatan di RS Aisyiyah Kudus namun akhirnya dipastikan meninggal dunia pada Senin (15/9/2025) pagi.
Saat ini, kedua jenazah sedang dilakukan autopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk memastikan penyebab kematian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata tajam berupa pisau belati yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan pakaian yang dikenakan oleh korban.
Heru menegaskan, dari hasil penyelidikan awal, pelaku pengeroyokan diyakini lebih dari satu orang. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku supaya bisa memberikan kepastian hukum.
“Para pelaku masih dalam pengejaran. Kami mohon doa masyarakat Kudus agar segera terungkap dan memberikan kepastian hukum terkait kejadian ini,” tegasnya.
Baca Juga: Sadis! Kakak Beradik Jadi Korban Penusukan di Wergu Wetan Kudus
Sebagai langkah antisipasi, AKBP Heru juga mengimbau masyarakat Kudus agar tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, sekecil apa pun, kepada pihak kepolisian.
“Silakan melapor ke Polsek, Polres, atau hotline kami melalui Pak Kapolres. Keluhan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

