31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Pemkab Kudus Ajukan Bantuan Pembangunan Infrastruktur ke Pemerintah Pusat Sebesar Rp107 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan bantuan pembangunan beberapa.infrastruktur ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk tahun 2026. Total nilai pengajuan bantuan kurang lebih sebesar Rp107 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo berharap, usulan tersebut diharapkan dapat terealisasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) seperti pembangunan Jembatan Karangsambung yang saat ini sudah jadi dan beroperasi. Total ada empat ruas jalan dan dua jembatan yang diusulkan pembangunan.

Baca Juga: Diisi Plt, Pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Jepara Tunggu Persetujuan Kemendagri

-Advertisement-

“Total anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan tersebut kurang lebih sebesar Rp 107 miliar,” ujar Harry kepada Betanews.id saat ditemui di Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) belum lama ini.

Harry kemudian merinci ruas jalan dan jembatan yang diusulkan pembangunan beserta nilainya. Antara lain, rehabilitasi Jalan R Agil Kusumadya sepanjang 1,579 kilometer dengan nilai Rp 20 miliar. Rehabilitasi Jalan Kudus-Kaliwungu sepanjang 4,65 kilometer dengan nilai Rp 18 miliar.

Kemudian rehabilitasi Jalan Krawang-Jojo dan rehabilitasi Jalan Krawang-Dau sepanjang 3,5 kilometer dengan nilai Rp 22 miliar. Rehabilitasi Jalan Jenderal Sudirman sepanjang 6,376 kilometer dengan nilai Rp 17 miliar.

“Sedangkan untuk pembangunan jembatan, ada Jembatan Jalan Klaling-Tanjungrejo dengan panjang 40 meter dengan nilai Rp 15 miliar. Serta, pembangunan Jembatan Jalan Ngelo-Dau dengan panjang 50 meter dengan nilai Rp 15 miliar,” rincinya.

Harry mengungkapkan, alasan mengajukan bantuan untuk pembangunan jalan dan jembatan tersebut karena anggaran Pemkab Kudus terbatas. Apalagi jalan dan jembatan merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat.

“Jembatan kami usulkan untuk pembangunan karena terlalu sempit. Dan tak bisa digunakan untuk simpangan kendaraan,” bebernya.

Dinas PUPR Kudus berharap usulan sejumlah pekerjaan tersebut dapat terealisasi sesuai harapan. Di mana pekerjaan bisa masuk dalam APBN tahun 2026. Harry melanjutkan, sebelum usulan disetujui, perlu melalui tahapan evaluasi oleh Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional (BP2JN).

Baca Juga: Tak Hanya Untuk UMKM, Bupati Sam’ani Bakal Sulap Eks Stasiun Jadi Tempat Olahraga Padel

“Setelah itu prosesnya ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Kudus pernah mendapat bantuan penggantian Jembatan Karangsambung melalui IJD tahun 2024. Kontrak pekerjaan tersebut dilakukan multi-years sampai dengan akhir Juli 2025. Proyek itu pun dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp 28,6 miliar.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER