31 C
Kudus
Selasa, Februari 17, 2026

Gangguan Jiwa Tak Bisa Disembuhkan, 1.449 Warga Kudus Harus Jalani Pengobatan Seumur Hidup

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 1.449 warga Kabupaten Kudus mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pertengahan tahun 2025. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari setiap tahun, sehinga dimungkinkan jumlahnya akan terus bertambah.

Programer Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kudus, Indria Toni Setyadi mengatakan, jumlah warga Kota Kretek yang mengalami ODGJ itu hanya akan berkurang ketika meninggal. Sebab, ketika seseorang mengalami gangguan kejiawaan dan sudah ODGJ itu tidak bisa disembuhkan.

Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Kudus Melalui Mekanisme PAW, Nida Saidatul Iza Siap Kawal Aspirasi Warga

-Advertisement-

“Berbeda dengan depresi yang masih bisa disembuhkan secara medis, ODGJ tidak bisa. Pasien ODGJ itu bisa diseimbangkan dengan pasien hipertensi dan DM (Diabetes Melitus), jadi bisanya dikendalikan penyakitnya,” ujar Toni kepada Betanews.id di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dia menuturkan, seseorang disebut ODGJ ketika mengalami gangguan jiwa dan mendapatkan diagnosa sisoprim dan psikotik akut oleh dokter spesialis jiwa. Selain tak bisa disembuhkan, pasien ODGJ harus minum obat secara teratur dan rutin.

“Tujuannya itu untuk mengendalikan. Agar pasien ODGJ bisa lebih tenang dan tidak mengamuk,” bebernya.

Ketika pasien ODGJ ngamuk, tuturnya, pihak keluarga atau warga sekitar bisa menghubungi fasilitas kesehatan terdekat atau PSC 119. Agar bisa diberi rujukan, biar cepat tertangani.

“Pasien ODGJ jangan dikurung rumah. Tetapi, biarlah mendapatkan perawatan agar lebih terkendali,” ungkapnya.

Selama ini, kata dia, DKK Kudus memberikan obat kepada pasien ODGJ melalui fasilitas kesehatan yang ada. Oleh karena itu, ketika ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa bisa segera bawa untuk berobat.

“Pengobatan gratis. Bisa ke puskesmas, klinik atau rumah sakit,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembangunan SIHT Bakal Dilanjutkan Tahun 2026, Bupati Kudus Instruksikan Asesmen

Sebagai informasi, hingga pertengahan tahun 2025 warga Kudus yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 1.449 jiwa. Jumlah tersebut lebih dari separuh target jumlah ODGJ di Kota Kretek yang diprediksi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sepanjang tahun ini, yakni 2.173 jiwa.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya warga Kudus mengalami ODGJ. Di antaranya persoalan keluarga dan persoalan ekonomi. Meskipun tak menutup kemungkinan juga ada persoalan lain.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER