31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Tawuran Gangster Pecah di Sukolilo, Polisi Ciduk Remaja yang Bawa Celurit Sepanjang 1,5 Meter

BETANEWS.ID, PATI – Aksi tawuran antar-gangster kembali memecah ketenangan malam di wilayah perbatasan Kabupaten Pati dan Kudus. Dua kelompok remaja, yaitu Tos Babalan dari Kudus dan Steam24boys dari Prawoto, Pati, terlibat bentrokan di Jalan Prawoto–Babalan pada Rabu (30/7/2025) dini hari.

Sekitar pukul 01.00 WIB, suasana tenang di Desa Prawoto mendadak mencekam. Puluhan pemuda saling serang dengan senjata tajam. Warga yang resah langsung melapor ke polisi.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Dinilai Ancam Distributor Gas dan Pupuk, Budi Arie: ‘Rakyat yang Penting Untung Duluan’

-Advertisement-

“Kami dapat laporan bahwa ada kerumunan pemuda membawa senjata tajam. Petugas kami langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, Kamis (31/2025). 

Setibanya di lokasi, polisi mendapati tawuran masih berlangsung. Saling serang antarkelompok tak bisa dihindari.

“Petugas langsung membubarkan massa. Beberapa pelaku melarikan diri, namun satu pelaku berhasil kami amankan,” lanjut Sahlan.

Remaja yang ditangkap diketahui berinisial DDP (19), warga Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa celurit sepanjang 150 cm dengan gagang kayu hitam. Ia mengaku sebagai anggota gangster Tos Babalan.

Wahyu Aris, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi mengaku melihat kekacauan yang terjadi saat itu. 

“Saya melihat mereka saling serang, berteriak-teriak. Untung petugas datang cepat,” ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Muhammad Habbil. Ia mengaku kaget saat mendengar keributan besar tengah malam.

“Beberapa pemuda membawa celurit dan benda tajam lain,” katanya.

Kapolsek Sahkan menegaskan, pelaku dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kita tidak main-main. Tawuran apalagi membawa sajam adalah pelanggaran hukum serius,” tegas AKP Sahlan.

Ia juga mengungkapkan, DDP sempat mencoba kabur namun berhasil diamankan.

“Kecepatan anggota kami dalam merespons laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengamanan ini,” ucapnya.

Surat perintah penahanan juga telah disampaikan ke pihak keluarga.

“Kami tetap mengikuti prosedur hukum. Keluarga sudah diberi pemberitahuan resmi,” tambahnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Kopdes Merah Putih Bangkrut, Budi Arie: ‘Pasti Ada Tuyul dan Babi Ngepet’

Saat ini, polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut, terutama siapa saja yang ikut dalam kelompok itu. 

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Sukolilo akan mengintensifkan patroli malam di titik rawan.

“Kami tidak ingin Sukolilo jadi tempat tawuran. Keamanan masyarakat jadi prioritas,” ucapnya lagi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER