31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Tangis Wali Murid Pecah, SDN Tayu Kulon 01 Tetap Harus Ditutup usai Terdampak Regrouping

BETANEWS.ID, PATI – Isak tangis menyelimuti wajah puluhan wali murid SDN Tayu Kulon 01, usai mereka keluar dari ruang audiensi dengan Andrik Sulaksono, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pada Rabu (16/7/2025).

Harapan agar sekolah anak-anak mereka tidak digabung atau regrouping, pupus sudah. Kebijakan tetap dilanjutkan, dan mereka diminta menerima pemindahan ke SDN Tayu Kulon 02.

Baca Juga: Meski Ada Penolakan, Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Jalan

-Advertisement-

Meski berat, mereka masih bersikukuh menolak. Bahkan, beberapa wali murid tampak menangis di depan kepala dinas. Kekecewaan begitu terasa, karena mereka belum mendapatkan kepastian yang berpihak pada keinginan mereka.

Padahal, sejak pagi para wali murid bersama puluhan siswa tetap mendatangi sekolah lama mereka, meski para guru sudah dimutasi ke tempat lain. Bagi mereka, SDN Tayu Kulon 01 bukan sekadar tempat belajar, tapi juga rumah kedua anak-anak mereka.

Salah satu orang tua siswa, Muslikatun menyuarakan kegelisahan itu dengan lantang. Ia mengaku enggan bila anaknya harus dipindah ke sekolah lain.

“Saya memperjuangkan anak-anak tidak mau pindah. Karena perlu untuk adaptasi dengan anak-anak lain. Kedua, sudah nyaman di sini. Prestasi sudah bagus di sini. Kami tidak mau pindah,” ujarnya.

Muslikatun bukan satu-satunya. Banyak wali murid lain yang sepakat untuk tetap datang ke sekolah lama meski statusnya sudah di-regrouping. Perjuangan mereka belum selesai.

Sementara itu, eks Kepala SDN Tayu Kulon 01, Puji Rootiandyah mengatakan, bahwa proses sosialisasi terkait regrouping sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh pihak Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mendapatkan sosialisasi juga. Tim verifikasi korwil juga sudah ke sini saat itu Pak Sekdin Pak Paryanto didampingi Pak Dikin dan korwil kami. Kami sudah tahu adanya regrouping,” ungkapnya.

Bahkan, saat pembagian raport beberapa waktu lalu, pihak sekolah sudah mencoba menyampaikan kebijakan tersebut kepada para wali murid, serta mendatangkan kepala desa untuk menjelaskan langsung aturan yang berlaku.

“Kami juga berikan aturannya. Mereka (wali murid) juga menyampaikan keberatannya. Saya sebagai pelaksana kebijakan ya manut nggeh. Monggo sampaikan ke Kades karena yang mendapatkan sosialisasi pertama di Kabupaten Pati bukan saya. Tapi korwil, komite dan kepala desa,” jelasnya.

Dalam prosesnya, komite sekolah pun dilibatkan untuk mendengarkan dan menanggapi kebijakan dari Pemkab Pati. Namun menurut Puji, tidak ada penolakan resmi dari komite pada saat itu.

“Komite juga saya ajak ke sini. Saya tanyakan soal sosialisasi itu. Waktu itu komite mengaku tak menyampaikan keberatannya dan pertanyaan. Beliau mengaku harus mendengar dari bawah dulu,” tambahnya.

Baca Juga: Muncul Aksi Penolakan Regrouping, Plt Disdikbud Pati Sempat Bilang Semua Sudah Menerima

Akhir dari polemik ini bermuara pada keputusan final dari Bupati Pati, Sudewo, yang menandatangani SK regrouping. SDN Tayu Kulon 01 resmi digabung dengan SDN Tayu Kulon 02.

“Nomenklaturnya masuk ke SDN Tayu Kulon 2 karena jumlah siswanya banyak di sana. Terpaut sekitar 30 siswa. Kami sekolah yang sekolahnya nginduk di sana kan tidak bisa mencairkan BOS pada tahun ini,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER