BETANEWS.ID, KUDUS – Inspektorat Kabupaten Kudus menegaskan akan profesional dan independen ketika menangani dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mabuk di.tempat Karaoke di Pati dan berlanjut hingga adu jotos. Oleh karena itu, publik di Kota Kretek percaya terkait proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai sejak Jumat (11/7/2025), dengan melibatkan enam orang pemeriksa dari internal Inspektorat.
Baca Juga: Tonton HYDROPLUS Piala Pertiwi di Kudus, Wamen PPPA Dukung Kompetisi Sepak Bola Putri Berkelanjutan
“Pemeriksaan awal ini kami lakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial. Tapi tolong percaya kepada kami, kami independen dan profesional dalam menangani kasus ini,” tegas Eko saat dihubungi melalui telepon, belum lama ini.
Menurut Eko, pihaknya telah memanggil sejumlah orang, termasuk oknum ASN yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut, serta para saksi yang mengetahui kejadian secara utuh.
“Masih dalam proses. Hari ini beberapa orang sudah kami undang. Namun belum bisa kami simpulkan, karena masih tahap klarifikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika keterangan yang dikumpulkan belum cukup atau masih menimbulkan keraguan, maka pemanggilan akan diperluas demi mendapatkan fakta yang lebih lengkap dan akurat.
“Kalau kami masih ragu, kami akan mencari informasi tambahan. Tujuannya agar kesimpulan yang kami ambil benar-benar berdasarkan fakta yang utuh,” jelas Eko.
Saat ditanya tentang fokus pemeriksaan, Eko enggan menjelaskan secara rinci. Namun ia memastikan seluruh informasi yang viral di media massa dan media sosial menjadi bahan telaah dalam proses pemeriksaan internal tersebut.
Terkait waktu penyelesaian, Eko menyebut pihaknya menargetkan agar pemeriksaan tuntas secepat mungkin. Jika selesai, laporan akan disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus, serta Sekretaris Daerah (Sekda).
“Target kami, mudah-mudahan pekan depan sudah rampung dan bisa kami serahkan ke pimpinan daerah,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral dugaan keterlibatan oknum ASN Pemkab Kudus dalam insiden mabuk dan adu jotos di tempat karaoke. Kejadian tersebut dinilai mencoreng wibawa pemerintahan dan ASN.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. Jika terbukti, sanksi akan diberlakukan sesuai aturan,” tegas Sam’ani.
Editor: Haikal Rosyada

