31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sisa Pangan per Hari di Kudus Capai 120 Ton, Dispertan Dorong Gerakan Stop Boros Pangan

BETANEWS.ID, KUDUS – Berdasarkan data Sistem Informasi Persampahan Nasional, Kabupaten Kudus tercatat menghasilkan sekitar 120 ton sisa pangan setiap hari. Jumlah ini setara dengan sepertiga atau 30 persen dari total timbunan sampah harian di Kota Kretek yang mencapai 413 ton.

Melihat banyaknya sisa pangan yang layak konsumsi namun menjadi sampah, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus menggagas gerakan penyelamatan pangan dengan langkah “Stop Boros Pangan”.

Baca Juga: Kembali Dilantik Jadi Direktur RSI Sunan Kudus, dr Ipul: ‘Kemaslahatan RSI Harus Benar-benar Dirasakan’

-Advertisement-

Langkah awal yang dilakukan saat ini, melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Bappeda, Dinas PKPLH, Hotel @Hom dan Gripta, Swalayan Ada, Hypermart, hingga komunitas seperti bank sampah, eco enzim, penyuluh, dan Tim Penggerak PKK di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Selama ini fokus kita hanya di pengelolaan sampah. Padahal, perhatian harus diberikan sebelum makanan menjadi sampah. Kita ingin ada pegiat pangan di Kudus, karena penyelamatan pangan secara masif belum berjalan,” ungkap Sundarsih, analis Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, usai kegiatan, Selasa (8/7/2025).

Dia berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi itu dapat menumbuhkan rasa simpati terhadap pangan yang masih layak konsumsi untuk didonasikan dan tidak menjadi sampah.

Pemateri dari LSM Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti menambahkan, penyelamatan pangan tidak sekadar soal menyisihkan makanan, tetapi juga memastikan pangan masih aman dan bergizi.

“Kita dorong pencegahan dan penyelamatan. Kalau masih layak konsumsi, bisa dibagikan. Misalnya buah bisa diolah jadi jus dan salad, kelebihan nasi bisa jadi nasi goreng atau kerupuk. Bahkan roti dari pabrik yang tidak lolos quality control bisa didonasikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa proses distribusi pangan berlebih ini membutuhkan aturan dan sistem yang jelas. Sehingga tidak berakibat fatal.

“Donasi pangan harus ada SOP, agar tidak menimbulkan risiko seperti keracunan. Makanan harus dinilai dari kandungan gizinya dan bebas dari cemaran biologi maupun kimia. Harus ada tim penilai,” tegasnya.

Tantangan lain adalah ego sektoral dan belum adanya payung hukum teknisnya. Meski Bappenas telah mengeluarkan kebijakan pengelolaan sisa pangan, namun untuk teknis belum ada.

Menurut Titik, jika penyelamatan pangan dijalankan optimal, minimal 50 persen atau 60 ton sisa makanan per hari bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan warga Kudus yang berjumlah sekitar 870.000-an jiwa.

“Yang perlu dipetakan adalah siapa donaturnya, dari mana 120 ton itu berasal, dan siapa penerimanya. Kudus sebenarnya sudah punya modal seperti bank sampah, PKK, karang taruna, remaja masjid. Ini tinggal dimaksimalkan,” tuturnya.

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Perda Pepesan Kosong, Fraksi PKB DPRD Kudus Kawal Ketat Perda Produk Halal

Sektor rumah tangga, disebutnya menjadi penyumbang terbesar pemborosan pangan. Salah satu penyebab utamanya adalah pola belanja yang tidak terencana.

“Manajemen rumah tangga, khususnya peran ibu-ibu sangat penting. Kadang beli makanan bukan karena butuh, tapi karena momen yang murah. Akibatnya, banyak makanan terbuang. Maka kita edukasi untuk beli secukupnya, cek penyimpanan makanan, dan kurangi beli dalam ukuran besar,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER