BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada puluhan ribu buruh rokok, Kamis (3/7/2025). Penyaluran bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) Karangbener PT Djarum.
Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para buruh, terutama di tengah momentum tahun ajaran baru yang kerap membutuhkan banyak biaya.
Baca Juga: Delapan Cabang Dilombakan, FLS3N 2025 Kudus Perdana Perbolehkan MTs Ikut Serta
“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat, apalagi sekarang sedang musim penerimaan siswa baru, baik SD, SMP, SMA hingga kuliah. Semoga bisa membantu meringankan biaya pendidikan maupun kebutuhan pokok lainnya,” ujar Sam’ani.
Ia menambahkan, BLT Cukai ini telah disalurkan dua kali dalam tahun 2025. Penyaluran pertama dilakukan sebelum Idulfitri, dan tahap kedua kini menjelang masa masuk sekolah dan kuliah. Sama dengan tahap pertama, para buruh juga mendapatkan BLT Cukai sebesar Rp600 ribu per orang.
“Untuk tahun ini sudah dua kali disalurkan. Tahun depan, insya Allah juga masih ada, tergantung regulasi PMK-nya nanti. Kami ingin para pekerja rokok tetap sejahtera. Bahagia buruh rokok, adalah bahagia kita semua,” lanjutnya.
Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho, menyampaikan bahwa total penerima BLT DBHCHT di PT Djarum tahap kedua ini mencapai 30.283 orang. Adapun total nilai bantuan yang disalurkan kurang lebih sebesar Rp18,1 miliar.
“Penyaluran tahap pertama sudah dilakukan pada bulan April, sekarang tahap kedua. Jumlah penerima sedikit berkurang, sekitar 60 orang, karena ada yang sudah pensiun,” ujar pria yang akrab disapa Ipung tersebut.
Baca Juga: Hingga Mei 2025, Realisasi Investasi di Kudus Capai Rp835 Juta
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menjelaskan bahwa total buruh rokok yang menerima BLT tahap kedua di Kudus secara keseluruhan mencapai 49.056 orang. Masing-masing buruh menerima Rp600 ribu.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kudus untuk menggunakan dana DBHCHT secara tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi para buruh rokok. Selain itu, program ini juga menjadi wujud kepedulian terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau, yang selama ini turut berperan besar dalam menyokong perekonomian daerah.
Editor: Haikal Rosyada