31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Realisasi Retribusi Parkir Jalan Umum Kudus Capai Rp539,7 Juta di Semester Pertama 2025

BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi pendapatan dari retribusi parkir jalan umum di Kabupaten Kudus pada semester pertama tahun 2025 mencapai Rp539,7 juta. Jumlah ini setara dengan 50,54 persen dari total target tahunan sebesar Rp1,06 miliar.

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Edy Supriyanto, menyatakan bahwa capaian tersebut sudah sesuai dengan target semesteran yang ditetapkan. Ia menyebut, keberhasilan ini tak lepas dari sistem pelelangan pada beberapa titik parkir yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan.

Baca Juga: Museum Patiayam Ditargetkan Jadi Cagar Budaya Nasional Tahun Ini

-Advertisement-

“Titik-titik parkir yang dilelang sangat membantu realisasi retribusi karena sistem lelang mengharuskan pembayaran di awal. Jadi dananya langsung masuk ke kas daerah,” ujar Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025).

Edy menambahkan, capaian retribusi sebenarnya bisa lebih tinggi jika seluruh titik parkir yang dilelang pada 21 Mei 2025 lalu berhasil terjual. Dari 11 titik yang dilelang, hanya lima titik yang laku, sementara enam lainnya tidak diminati.

“Keenam titik yang tidak laku itu akhirnya kembali dikelola oleh Dishub melalui tenaga juru parkir. Kalau semuanya laku, tentu nilainya akan menambah besar pemasukan di awal tahun,” jelasnya.

Menurut data Dishub Kudus, pada tahun 2025 ini terdapat sekitar 201 titik parkir jalan umum yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Kudus. Jumlah ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 203 titik.

“Penurunan jumlah titik parkir ini disebabkan karena ada beberapa juru parkir yang meninggal dunia dan sampai saat ini belum ada penggantinya,” tutur Edy.

Meski demikian, pihaknya optimis target retribusi parkir sebesar Rp1,06 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun. Optimisme ini didukung oleh tarif parkir yang telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah terbaru, yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Tarifnya sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru. Kami yakin dengan upaya dan pengawasan yang terus kami tingkatkan, target bisa tercapai,” katanya.

Baca Juga: DPRD Kudus Desak Pelaksanaan Kegiatan APBD 2025 Segera Dijalankan, H. Masan, SE. MM: ‘Akan Terus Kita Awasi’

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa akan ada penambahan lelang terhadap delapan titik parkir lagi pada tahun ini. Lelang ini menjadi strategi Dishub untuk mengurangi potensi kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Pelelangan ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga agar sistem pengelolaan lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER