BETANEWS.ID, KUDUS – Kabar gembira datang bagi para guru swasta di Kabupaten Kudus. Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) senilai Rp1 juta per bulan akhirnya resmi dicairkan. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendopo Kudus, Kamis (10/7/2025).
Program yang dinanti-nanti ribuan guru swasta ini mulai diberikan untuk periode Juni dan dicairkan pada bulan Juli. Suasana penuh suka cita menyelimuti kegiatan penyerahan, yang disambut antusias para guru dengan teriakan “Cair”.
Baca Juga: Masuk Sekolah Sebentar Lagi, Penjualan Seragam di Kudus Masih Sepi
Sebanyak 9.020 guru swasta dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat HKGS. Mereka berasal dari RA, PAUD, SD, MI, MTs, SMP, MA, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, hingga Sekolah Minggu Non-Muslim.
Bupati Sam’ani menyampaikan bahwa pencairan tunjangan ini telah melalui sejumlah proses administratif, termasuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia bersyukur program tersebut bisa terlaksana tepat waktu.
“Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT, HKGS ini bisa disalurkan. Kami harap bantuan ini mampu menambah semangat para guru dalam mendidik generasi muda dan mendorong kemajuan pendidikan di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Selain berdampak pada kesejahteraan guru, Bupati juga menilai tunjangan ini turut menggairahkan perekonomian lokal. Ia mencontohkan warung-warung sekitar sekolah atau tempat tinggal guru yang bisa ikut merasakan dampak dari peningkatan daya beli penerima manfaat.
Untuk tahun 2025 ini, Pemkab Kudus mengalokasikan sekitar Rp60 miliar untuk program HKGS. Sementara itu, anggaran tahun depan diproyeksikan meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp110 miliar, seiring dengan penguatan data dan verifikasi.
Sam’ani juga menegaskan, meskipun dana HKGS disalurkan rutin, evaluasi tetap akan dilakukan. Parameter penilaian mencakup absensi, kinerja, serta dampak pembelajaran yang diberikan guru kepada murid.
“Kalau ada guru yang tidak memenuhi syarat atau terbukti manipulasi data, tunjangannya bisa dihentikan. Kita minta kejujuran dan tanggung jawab dari semua penerima,” tegasnya.
Baca Juga: Lahan Eks Ngasirah Dilirik Investor dengan Nilai Rp17 Miliar, Akan Dibangun Mie Gacoan dan Bioskop
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Kudus, Adhi Sadono, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan simbolis diikuti oleh 125 orang perwakilan guru. Mereka mewakili total penerima yang mencapai ribuan orang.
“Total penerima HKGS tahun ini sebanyak 9.020 orang. Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik swasta, baik dari lembaga formal maupun non-formal,” ujarnya.
Editor: Haikal Rosyada

