BETANEWS.ID KUDUS – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya jenjang sekolah menengah pertama (SMP) diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu. Meski demikian, ada beberapa sekolah di Kabupaten Kudus yang sistem pendaftarannya dilakukan secara luring atau offline.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, ada tiga SMP yang pendaftarannya dilakukan secara offline. Di antaranya, SMP Satu Atap (Satap) Gebog, SMP Satap Undaan, dan SMP 3 Dawe.
Baca Juga: Pasar Tradisional Sepi, DPRD Kudus Dorong Pedagang Beralih ke Penjualan Online
“Jadi untuk ketiga sekolah ini menerima siswa secara offline. Sama seperti jenjang TK dan SD, di mana calon siswa mendaftar bisa langsung ke sekolah,” ungkapnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, bahwa untuk kendalanya diberlakukan secara offline tersebut, ketiga sekolah itu mempunyai keterbatasan jumlah siswa yang mendaftar di sana. Sehingga untuk pendaftaran siswa dilakukan dengan cara seperti itu.
“Karena keterbatasan jumlah siswa di area itu. Jadi kami tidak mewajibkan sekolah untuk mengikuti SPMB yang digelar secara online,” jelasnya.
Anggun menuturkan, adapun untuk pendaftaran penerimaan siswa baru di tiga sekolah akan dilakukan mulai 23 Juni hingga 26 Juni 2025. Menurutnya, apa ila ketiga sekolah dalam masa pendaftaran selesai, namun jumlah siswa masih kurang, bisa dibuka hingga 1 Juli 2025.
Baca Juga: Penjualan Pisau dan Asahan di Pasar Pon Kudus Meningkat Jelang Iduladha
“Langkah ini untuk mengantisipasi kekurangan siswa di beberapa sekolah itu. Jadi kami berikan kesempatan sampai 1 Juli atau sekalian calon siswa bisa melakukan daftar ulang,” tuturnya.
Sebab menurutnya, secara keseluruhan sekolah di Kabupaten Kudus nantinya daftar ulang akan dimulai 31 Juni sampai 1 Juli 2025. Diharapkan untuk pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026 digelar 14 Juli secara serentak.
Editor: Haikal Rosyada