BETANEWS.ID, KUDUS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menyoroti aktivitas galian C ilegal di dekat Bendungan Logung. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung lama.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kudus, Arif Dwi Ariyanto menyampaikan, aktifitas tambang galian C ilegal di dekat Bendungan Logung sudah berlangsung cukup lama. Kemungkinan lebih dari dua tahun.
Baca Juga: Satu Pendaki Tewas Terjatuh di Jalur Natas Angin, Evakuasi Berlangsung 6 Jam
“Saya pindah tugas ke Satpol PP dua tahun yang lalu. Saat itu tambang galian C ilegal di dekat Bendungan Logung juga sudah beroperasi,” ujar Arya usai rapat koordinasi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dengan Satpol PP, Rabu (25/6/2026).
Dia menuturkan, bahwa terkait tambang ilegal itu jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga yang dilakukan olehnya hanya sebatas tindakan persuasif untuk menghentikan.
“Kita tidak bisa penindakan penghentian total, apalagi nyita-nyiata barang. Kita keterbatasan kewenangan. Kita bisanya hanya mengimbau kepada penambang untuk menutup dan melengkapi perizinan terlebih dulu. Sebatas itu,” bebernya.
Arya mengaku, bahwa kegiatan tambang ilegal di Kudus sudah dilaporkannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pernah diadakan juga diadakan audensi hingga dua kali.
“Bahkan pernah juga disidak oleh Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Minerba) Provinsi Jawa Tengah, tetapi setelah itu tetap saja masih beroperasi,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa selama ini tambang galian C ilegal di Kudus beroperasi kucing-kucingan dengan petugas. Ketika disidak tak ada operasi, tetapi ketika tak ada sidak penggalian kembali dilakukan.
“Kita kan tidak mungkin mengawasi itu saja. Karena kewenangan kita juga banyak di wilayah Kudus,” sebutnya.
Baca Juga: Bupati Kudus Instruksikan Tindak Tegas Galian C Ilegal: ‘Jangan Ada Kompromi’
Namun, Arya menegaskan, bahwa tambang ilegal galian C yang dekat dengan Bendungan Logung dipastikan sudah berhenti. Pihaknya sudah survei lokasi pada hari Senin kemarin (23/6/2025).
“Sebelum rapat dengan Komisi C DPRD Kudus ini, kami juga tadi ke lokasi. Tambang sudah ditutup oleh pemiliknya dan akses jalan masuk ditutup dengan gundukan tanah,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

