31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Polisi Bekuk Enam Remaja dari Geng Lembah Hitam Ngipeng yang Aksinya Viral di Sukolilo

BETANEWS.ID, PATI – Dunia maya sempat dihebohkan oleh aksi sekelompok remaja yang berkonvoi sambil mengacung-acungkan senjata tajam di jalanan Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati. Aksi nekat yang viral di media sosial ini langsung direspons oleh Polresta Pati. Setidaknya, ada enam remaja berhasil diamankan pada Sabtu (7/6/2025) malam.

Aksi gengster ini sebelumnya terlihat pada unggahan akun Facebook @bhogellsadega yang menampilkan video tak biasa. Rombongan remaja berlarian di jalan desa pada dini hari sambil menenteng senjata tajam.

Baca Juga: Polresta Pati Ciduk 16 Remaja, Tiga Orang Terafiliasi Gangster

-Advertisement-

Dalam video tersebut, tertulis narasi yang cukup provokatif: “Gengster Desa Cengkalsewu pukul 02.30 WIB.” Warganet pun langsung merespons dengan kekhawatiran dan kecaman keras. Keamanan desa pun dipertanyakan.

Polresta Pati kemudian bergerak. Begitu bukti dan informasi mengenai para pelaku terkumpul, tim Satreskrim bergerak cepat dan menangkap keenam remaja di sejumlah titik di Kabupaten Pati. Langkah ini dilakukan untuk mencegah mereka melarikan diri atau melakukan aksi serupa di tempat lain.

“Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, saat dikonfirmasi.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari.

Kepastian pengamanan disampaikan oleh AKP Heri Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polresta Pati. Ia menyebut, proses hukum terhadap para remaja tersebut tetap berjalan. Bahkan, polisi kini memburu anggota lain dari geng yang menamakan diri mereka “Lembah Hitam Ngipeng.”

Dalam operasi ini, aparat tak hanya mengamankan keenam remaja yang diketahui berinisial DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18), tapi juga menyita empat bilah senjata tajam yang menjadi barang bukti kuat.

“Ini menjadi sinyal kuat bahwa Polresta Pati tidak akan berkompromi dengan aksi-aksi premanisme yang meresahkan,” ujar AKP Heri.

Baca Juga: Viral! Remaja Bawa Sajam di Sukolilo, Polisi: “Anak-anak Cari Sensasi”

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa meski tidak terjadi bentrokan fisik, membawa senjata tajam di tempat umum tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Apalagi, jika disertai niat menakut-nakuti atau memamerkan kekuatan.

Polresta Pati pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan, masyarakat dapat segera melapor ke pihak berwajib melalui call center 110 atau kepolisian terdekat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER