31 C
Kudus
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
spot_img

Limbah Lindi Kembali Cemari Sungai, Warga Pertanyakan Pengelolaan TPA Tanjungrejo Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo agar lebih baik perlu dipertanyakan. Setelah disegel warga, limbah lindi kembali mencemari sungai dan dikeluhkan oleh warga.

Limbah lindi tak hanya mencemari Sungai di Desa Tanjungrejo saja, tetapi sampai ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Informasi dari warga, hal tersebut sudah berlangsung berbulan-bulan.

Baca Juga: Chromebook SD di Kudus Kondisinya Baik dan Masih Digunakan

-Advertisement-

Salah satu warga Hadipolo, Junaedi mengatakan, bahwa air sungai berubah hitam pekat sudah terjadi sebelum puasa Ramadan 2025. Tak hanya hitam, air sungai juga terkadang mengeluarkan bau tak sedap.

“Air sungai yang berubah hitam, karena tercemar limbah lindi TPA Tanjungrejo. Karena sungai ini kan alirannya dari atas di sebelah TPA,” ujar Junaedi kepada Betanews.id saat ditemui di lokasi, Sabtu (14/6/2025).

Warga RT 2 RW 2 Desa Hadipolo tersebut berharap agar air sungai yang hitam pekat tersebut segera ditangani. Jika dibiarkan berlarut-larut, khawatirnya akan mencemari sumur warga, termasuk miliknya.

“Harapannya segera ditangani, biar tak mencemari sumur warga. Kalau sudah mencemari sumur tentu masyarakat bakal sangat dirugikan,” ucapnya.

Setelah ditelusuri, Sungai di Desa Hadipolo yang tercemar tersebut merupakan satu aliran dengan sungai di sebelah barat Balai Desa Tanjungrejo. Air di sungai tersebut juga terlihat hitam pekat.

Djamasri (55) yang merupakan warga setempat mengatakan, bahwa air sungai tersebut sudah bertahun-tahun tercemar limbah lindi. Tak hanya berubah warna, air sungai yang hitam tersebut juga sering menimbulkan bau tak sedap.

“Kami justru mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola sampah di TPA Tanjungrejo. Sebab, setelah disegel warga, nyatanya limbah lindi masih tetap mencemari sungai,” ujar Djamasri kepada Betanews.id saat ditemui di pinggir sungai.

Dia mengungkapkan, bahwa saat ini limbah lindi tak hanya mencemari sungai, tetapi juga sumur warga Desa Tanjungrejo yang tinggal di dekat sungai. Air sumur yang hitan peliket serta licin ketika dibuat mandi, jadi tidak bersih.

“Oleh karena itu, pemerintah harus serius menangani bocornya limbah lindi TPA Tanjungrejo. Sebab jika tidak, pencemaran lingkungan bakal terus terjadi dan masyarakat yang dirugikan,” bebernya.

Baca Juga: Festival Ekraf 2025 di Kudus, Angkat Potensi Lokal Menuju Pasar Global

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Abdul Halil mengatakan, akan segera menindaklanjuti limbah lindi TPA Tanjungrejo yang mencemari sungai. Saat ini pihaknya masih proses memperbaiki tata kelola TPA.

“Lindi yang mencemari sungai akan kami tindak lanjuti segera. Target kami, pekan depan sudah bisa teratasi,” ujar Halil kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Sabtu (14/5/2025).

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER