BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Danail Arifin menyatakan telah berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan ponsel bermerek IPhone di salah satu konter HP di Kudus. Kasus yang ditaksir menelan kerugian mencapai Rp269 juta, diuangkap kurang dari tiga hari.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ungkapnya dalam rilis tertulisnya, Kamis (15/5/2025).
Dia menjelaskan, pelaku diketahui berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. BCN merupakan mantan teknisi toko yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkan untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Beraksi di 8 Lokasi, Resedivis Pencuri Motor Asal Grobogan Dibekuk Polres Kudus
Dalam aksinya itu, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang dimilikinya sekitar pukul 9.00 WIB, Minggu (4/5/2025). Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, 31 unit iPhone berbagai seri diambil. Bahkan pelaku juga sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejaknya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh dua orang karyawan yang hendak membuka toko keesokan harinya. Mereka mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah ponsel hilang.
Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko. Ketika dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian. Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus.