BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Sudewo menyebut, tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan lebih dari 200 persen. Menurut Bupati, setelah dilakukan pengecekan, kenaikan rata-rata tidak sampai 250 persen.
“Kenaikan PBB itu, setelah dicek secara detail, ternyata dari Rp29 miliar di tahun 2024, tahun 2025 itu menjadi Rp65 miliar. Artinya, secara keseluruhan itu tidak mencapai 200 persen,” ujar Sudewo.
Baca Juga: Sudah Sepekan Banjir Rob Terjang Desa Tunggulsari Tayu
Menurutnya, jika masih ditemukan kenaikan melebihi 200 persen, maka warga diminta mengkomunikasikannya kepada kepala desa masing-masing.
Saat awak media menanyakan perihal temuan warga yang menyebut lonjakan PBB-P2 hingga 500 persen, Sudewo pun membantahnya.
“Yang menunjukkan itu sudah diluruskan kepala desa. Kepala desa sudah menangani satu persatu objek pajak kepada warga. Kalau naik lebih dari 250 persen itu tidak ada,” ujarnya belum lama ini.
Sudewo juga menyebut, jika ditemukan kenaikan hingga lebih dari 200 persen, agar mendiskusikannya ke balai desa masing-masing. Untuk kemudian diselesaikan dengan kepala desa.
“Bisa melaporkan ke kepala desa. Langsung diselesaikan di sana,” ucapnya.
Sudewo menjelaskan, jika sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 ada sejumlah kategori penyesuaian. Yakni nilai tanah di bawah sampai Rp1 miliar dikenakan 0,1 persen. Sementara yang melebihi Rp1 miliar dikenakan 0,2 persen.
“Untuk pertanian 0,9 persen. Kalau ngikuti angka itu, ada yang melonjak sampai seribu persen. Tidak semua saya pakai, saya tidak mengghendaki seperti itu,” imbuhnya.
Sudewo juga menegaskan, jika pembangunan dilakukan dari pendapatan. Jika 14 tahun tidak dinaikkan, maka pembangunan akan sulit dilakukan.
“Kalau 14 tahun tidak dinaikkan, bagaimana pembangunan berjalan. Akhirnya apa? Selama itu, jalan rusak dibiarkan, banjir di mana-mana tak ditangani. Pertanian, pendidikan, peternakan tidak diurus,” ujarnya.
Baca Juga: Respon Kenaikan PBB 250 Persen, IKA PMII Pati Dirikan Posko Aduan Online
Sudewo juga menyebut, jika pendapatan daerah digunakannya untuk membangun jalan. Sudewo menegaskan jika di tahun 2025 ini ada 81 ruas jalan dan jembatan yang ditanganinya.
“Pemerintah sebelumnya, menangani satu jalann saja tidak. Hanya nambal-nambal,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada