Menanggapi usulan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengusulkan pembangunan empat kolam retensi baru kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengajuan itu dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka menengah penanganan banjir.
“Ada empat titik yang sudah kami usulkan ke Kementerian PUPR. Di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo; Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo; Desa Setrokalangan dan Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu,” jelas Sam’ani.
Baca juga: Dilanda Banjir, 15 Hektare Sawah di Setrokalangan Dipastikan Puso
Ia berharap Pemerintah Pusat segera merespon usulan tersebut agar pelaksanaan pembangunan bisa dimulai segera mungkin. Menurutnya, kolaborasi antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan banjir yang kompleks dan melibatkan banyak aspek.
Bupati juga menambahkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus mencari skema pembiayaan lain di luar APBD, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kerja sama dengan instansi vertikal, guna mempercepat realisasi proyek-proyek pengendalian banjir.
“Dengan adanya kolam retensi di berbagai titik strategis, diharapkan kapasitas penampungan air di wilayah rawan banjir akan meningkat, sehingga ancaman genangan tahunan bisa ditekan secara signifikan,” imbuh Sam’ani.
Editor: Suwoko

