31 C
Kudus
Jumat, April 25, 2025

Pembentukan Kopdes Merah Putih Kudus Dikhawatirkan Timbulkan Masalah Baru

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan UKM Kudus khawatir dengan pembentukan (Kopdes) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kekhawatiran tersebut karena BUMDes dan Kopdes Merah Putih sama-sama dikelola desa.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disnakerperinkop UKM Kudus, M Faiz Anwari menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pembentukan Kopdes Merah Putih di masing-masing desa dan kelurahan.

Baca Juga: 58 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Diperbaiki Mei, Anggarannya Rp9 Miliar

-Advertisement-

Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral, mulai Bapeda, Dispertan, Dinas PMD, Dinsos, hingga BPKAD.

“Rapat itu membahas antisipasi terkait penumpukan koperasi, penyalahgunaan anggaran, sampai kendala teknis yang menghambat program ketahanan pangan. Rencananya pekan depan akan menggelar rapat koordinasi ini,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025).

Faiz menuturkan, soal anggaran dan SDM yang tak sesuai dikhawatirkan bisa menambah koperasi tak terurus. Menurutnya, di Kabupaten Kudus saat ini sudah ada sebanyak 547 koperasi, terdiri 167 masih aktif dan 380 tidak lagi aktif.

“Nantinya Kopdes Merah Putih ini ditargetkan terbentuk 1.000 unit di Jawa Tengah, yang akan dilaunching pada Hari Koperasi, 12 Juli,” ujarnya.

Adanya keberadaan BUMDes yang ditekankan untuk program makan bergizi gratis (MBG), juga dikhawatirkan dapat berbenturan.

“Sampai saat ini kami juga belum tahu teknisnya seperti apa, jangan sampai malah menjadi benturan, karena sama-sama dikelola desa,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipatif, pihaknya berupaya agar koperasi yang sudah berjalan sehat, dapat dialihkan menjadi Kopdes Merah Putih, dengan mengganti nama. Hal itu sangat efektif, mengingat sesuai regulasi koperasi simpan pinjam membutuhkan modal awal minimal Rp500 juta.

Baca Juga: Bakal ada Kereta Gantung di Colo Muria, Disbudpar Kudus Siapkan Data untuk Tarik Investor

“Kopdes Merah Putih bersifat wajib, dengan masing-masing desa dan kelurahan harus mendirikan. Jadi 123 desa dan 9 kelurahan di sembilan kecamatan nanti mendirikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan Kopdes Merah Putih nantinya diharapkan bisa mendukung program ketahanan pangan Nasional.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER