BETANEWS.ID, PATI – Selama 16 hari terakhir ini atau selama Ramadan ini, polisi berhasil mengungkap 372 kasus premanisme. Selain terkait aksi kreak, polisi juga mengamankan sejumlah aksi premanisme lainnya.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan warga.
Baca Juga: Tanggul Sungai Jebol, Ratusan Rumah di Batangan Terendam Banjir
Dia menyebut, sejak 1 hingga 16 Maret ini, polisi telah mengungkap 372 kasus. Di mana 367 kasus diantaranya merupakan aksi parkir liar dan lima lainnya perkelahian maupun aksi tawuran.
“Dari ratusan kasus itu setidaknya 367 orang pelaku parkir liar maupun sembilan pelaku tawuran telah berhasil kami amankan,” ungkapnya.
AKBP Dandy juga menyebutkan diantara kasus itu juga terkait pada aksi gerombolan remaja konvoi dan bersenjata tajam yang marak akhir-akhir ini. Dari kasus itu, polisi mengamankan delapan sajam berjenis clurit panjang dan tujuh sajam jenis lainnya.
“Ironisnya para pelaku diketahui masih di bawah umur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menambahkan, dari kasus kreak tersebut diamankan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kecamatan Gabus, Kayen dan Pati Kota. Dia juga menyebut masih memburu sejumlah kasus lainnya yang hingga saat ini masih didalami.
“Ada beberapa yang masih didalami lantaran baru terjadi,” ujarnya.
AKP Heri memastikan, kasus kreak itu akan tetap diproses meskipun para pelakunya anak di bawah umur. Dia menyebut akan menerapkan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun.
“Akan kami pastikan diproses sampai ke pengadilan meskipun tetap ada pertimbangan anak berhadapan dengan hukum,” sebutnya
Untuk itu, dia mengimbau agar para orang tua dapat memperhatikan anak-anaknya. Dia berharap orang tua bisa mengawasi pergaulan anaknya sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polresta Pati Akan Siapkan Tiga Pos Pengamanan Mudik, Ini Lokasinya
“Mengimbau masyarakat khususnya para orangtua untuk menasehati anaknya agar jangan sampai terjadi. karena tentu kasihan,” imbuhnya.
Selain mengamankan para pelaku premanisme, Polresta Pati juga berhasil mengungkap 246 kasus peredaran minuman keras. Di mana, polisi berhasil menyita miras pabrikan 1.607 botol, miras oplosan sebanyak 1.683 liter dan 1.349 botol.
Editor: Haikal Rosyada