31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

3 Pasangan Terciduk Satpol PP Pati di Kosan pada Siang Bolong saat Ramadan

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah kos-kosan di Kabupaten Pati menjadi sasaran razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Selasa (25/3/2025). Kali ini, kos-kosan yang berada di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati atau di belakang Pengadilan NegeriĀ  Pati menjadi sasaran petugas.

Tiga kos-kosan yang disisir adalah kos-kosan Arab, kos-kosan Nakula dan kos-kosan Hana. Dari tiga kos-kosan tersebut, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar.

Kasi Penindasan Satpol PP Kabupaten Pati, Suyut, mengungkapkan, saat diminta menujukkan identitas, mereka tak bisa menunjukkan buku nikah. Bahkan salah satu pria, sebelumnya sempat terjaring razia kos-kosan dengan wanita yang berbeda.

-Advertisement-

Baca juga: Bukan Hanya di RSUD Soewondo, JumlahĀ  Honorer RSUD Kayen dan Puskesmas juga Akan Dipangkas

“Di lapangan kami menemukan tiga pasangan yang secara fakta bukan suami istri. Ada yang ngaku masih tunangan, tetap kita tindak, karena secara hukum tidak resmi. Ada satu orang sudah kedua kali kepergok dengan wanita berbeda,ā€ ujarnya.

Ia menyebut, ketiga pasangan itu kemudian dibina oleh Satpol PP Pati. Mereka diminta menandatangani surat keterangan untuk tidak mengulang lagi dan meminta meninggalkan lokasi.

ā€Usia 20an sampai 30an tahun. Semua warga Kabupaten Pati, kerja di Ngemblok Citi. Masih kita dalami,ā€ imbuhnya.

Selain menemukan tiga pasangan mesum, Satpol PP juga menemukan satu botol minuman keras (miras). Dirinya pun mengancam bakal memberikan sanksi lebih berat bila kembali mengulangi lagi.

Baca juga: Perbaikan Jalan Dukuhseti Dimulai Setelah Lebaran

ā€Ada satu botol miras tadi. Kalau melakukan lagi, akan kami tindak lebih keras lagi. Kami juga akan melibatkan dinas kesehatan dan instansi lainnya,ā€  ucapnya.

Suyut menegaskan, bahwa kegiatan penertiban itu merupakan tindaklanjut dari Kasatpol PP terkait aduan tempat kos yang terindikasi digunakan untuk hal-hal yang menyimpang, terutama di bulan Ramadan.

“Kami melakukan pengecekan ke lapangan berdasarkan laporan yang diterima Pak Kasat dan dilaporkan ke kami,ā€ pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER