BETANEWS.ID, PATI – Puluhan warga Sukolilo kembali melakukan demontrasi di Mapolresta Pati, Senin (24/2/2025). Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka. Warga menilai, polisi kurang sat set menangkap semua pelaku pengeroyokan pada September 2024 lalu.
Korban, Damas Adi Prasetyo (22) meninggal setelah kena sabetan senjata tajam. Korban satunya lagi, Helmi Saputra (23) mengalami luka bacok di punggung kiri. Sampai saat ini, semua pelaku pengeroyokan di area pasar malam Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati itu belum tertangkap.
Keluarga korban, Susilo. menyampaikan, sebelum aksi, warga yang juga tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas) telah melakukan audiensi dengan Kapolresta dan jajarannya pada 18 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Sukolilo Tak Kunjung Ditangkap, Warga Geruduk Mapolresta Pati
“Janji Pak Kapolres ketika itu kasus ini menjadi atensi khusus. Tapi sampai saat detik ini belum ada hasil. Kemudian kita sowan lagi, ketika itu dengan Pak Kasat, Pak Alfan. Tapi jawabannya juga normatif, pelaku dalam pengejaran,” ujarnya.
Kemudian, katanya, pada Desember 2024, pihaknya memberikan ultimatum kepada Kasat Reskrim Polresta Pati, kalau sampai dengan Januari dan Februari pelaku belum ditangkap, maka pihaknya bersama Forkomas akan melakukan dua opsi.
Pertama, pihaknya akan melakukan demo di Polresta Pati, dan kedua, pihaknya akan melakukan praperadilan. Sayangnya, hingga setengah tahun berlalu, kasus tersebut belum menemui titik terang, sehingga warga melakukan aksi demo lagi.
“Hari ini kita buktikan, demo kita lakukan. Kalau untuk praperadilan, itu urusan lawyer kami. Kami sudah mengabarkan jauh hari,” ucapnya.
Baca juga: Keluarga Remaja yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pertanyakan Lambannya Penangkapan Pelaku
Sekjen Forkomas, Lapriyanto, menambahkan, pihaknya tidak puas dengan hasil audiensi yang dilakukan dengan Polresta Pati hari ini.
“Kita laksanakan aksi damai, kita diajak audiensi. Pak Heri, Kasatreskrim yang baru ngajak audiensi. Intinya sama, jawabannya masih normatif,” jelasnya.
Dia menyebut, dari pertemuan itu, pihak Polresta menjelaskan, kalau dari kasus ini, ada 11 tersangka dan baru dua orang yang ditangkap.
“Dari 11 orang, masak baru dua orang yang ditangkap. Ini sudah enam bulan. Maaf, kalau bahasa kasarnya lelet, nggak sat set,” imbuhnya.
Dari dua tersangka itu, katanya, belum ada tersangka utama yang ditangkap, yakni, sebanyak empat orang. Untuk itu, pihaknya berharap polisi segera menangkap pelaku utama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali meningkat.
Editor: Ahmad Muhlisin