BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara akan mengupayakan pemanfaatan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai salah satu bahan pengecoran Jalan Jepara-Kelet.
Ide ini muncul saat Komisi D DPRD Jepara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan PLTU di Kantor PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Tanjung Jati B, Kecamatan Kembang, Kamis, (9/1/2025).
“Kami kemarin melakukan audiensi dengan PT Tanjung Jati B group untuk ayo kita manfaatkan limbah FABA,” kata Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rakhmat melalui sambungan telepon, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Jalan Jepara-Keling Akan Segera Dibeton dengan Anggaran Rp5 Miliar
Menurutnya, limbah FABA yang dimiliki oleh PLTU ini bisa dijadikan bahan dasar membuat cor beton maupun untuk memperbaiki jalan yang berlubang.
“Kita mendorong pemanfaatan limbah FABA, bottom ash-nya bisa buat bahan lapisan fondasi, kemudian fly ash bisa digunakan sebagai bahan pengeras cor betonnya. Karena punya FABA otomatis PLTU bisa punya manfaat di luar sana,” jelasnya.
Ia menilai FABA bisa menjadi solusi yang cukup tepat untuk menyelesaikan jalan rusak yang ada diruas jalan provinsi di Jepara.
“Karena di beberapa titik jalan provinsi di kabupaten Jepara kondisi tanahnya tidak stabil, jadi harus dicor beton menggunakan campuran dari FABA,” tambahnya.
Selain mengupayakan pemanfaatan FABA, ia juga meminta kepada pihak PLN Tanjung Jati B group untuk membantu pendanaan perbaikan peningkatan kualitas jalan provinsi di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Jalan Provinsi di Jepara Paling Parah Se-Muria Raya, Ini Sebabnya
Sebab selama ini, anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Jepara dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya Rp5 miliar per tahun. Kemudian Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga tidak ada.
“Kami juga meminta agar PLTU ini membantu pendanaan untuk peningkatan kualitas jalan provinsi, syukur-syukur dari Mulyoharjo sampai Kelet. Anggaran dari Pemprov Jateng ini kan minim, hanya Rp5 miliar per tahun untuk pemeliharaan jalan, DAK pusat juga tidak ada,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin