31 C
Kudus
Kamis, Februari 13, 2025

KPK Periksa Pejabat Hingga Mantan Bupati Terkait Kasus Bank Jepara Artha 

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus kredit fiktif pada PT. BPR Bank Jepara Artha. Terbaru, KPK telah melakukan pemanggilan dengan agenda pemeriksaan kepada Mantan Bupati hingga beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. 

Diantaranya yaitu Dian Kristiandi, Mantan Bupati Jepara periode 2019-2022. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dipanggil KPK pada Kamis, (16/1/2025) di Mapolda Jawa Tengah. Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara dipanggil KPK pada Jumat, (17/1/2025). 

Baca Juga: Dibangun Sejak 2018, Pasar Bangsri Akan Habiskan Rp90 Miliar

-Advertisement-

Selanjutnya pada Senin, (20/1/2025) KPK juga melakukan pemanggilan kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta; Diyar Susanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang dulunya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara tahun 2022; serta Akhmad Djunaidi yang tadinya menjabat sebagai Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan, namun yang bersangkutan saat ini sudah menjalani masa pensiun. 

Saat dikonfirmasi, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta  membenarkan jika dirinya dipanggil KPK. Pemanggilan ini terkait dengan persoalan yang terjadi pada Bank Jepara Artha.

”Benar saya dipanggil KPK, ada beberapa pertanyaan terkait kronologi sampai pencabutan izin Bank Jepara Artha,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025). 

Pemanggilan tersebut menurutnya juga terkait posisinya sebagai ex officio atau Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada Bank Jepara Artha. Dalam pemanggilan tersebut ia menjelaskan upaya yang telah ditempuh Pemkab Jepara untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha, termasuk dengan pembentukan tim penyehatan. 

”Kita sampaikan apa adanya langkah-langkah yang selama ini sudah kita lakukan untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha,” jelasnya. 

Ia menyatakan, sangat menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan berharap persoalan Bank Jepara Artha bisa terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Diyar Susanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala DKPP Jepara menjelaskan ia diperiksa oleh penyidik dari KPK selama kurang lebih satu jam. Ia dimintai keterangan terkait tupoksi atau tugas pokok serta fungsi saat dirinya menjabat sebagai Asisten II Sekda Jepara.  

Baca Juga: Pasar Bangsri Sudah Habiskan Rp59,3 M, Ditarget Beroperasi Akhir 2025

Selama 11 bulan menjabat pada posisi tersebut, ia mengatakan Bank Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara yang ia tangani tidak hanya Bank Jepara Artha. Sehingga ia mengaku tidak terlalu paham terkait persoalan yang terjadi. 

“Kemarin ditanya soal proses perjalanan selama saya menjadi Asisten II. Saya jawabnya ya sesuai dengan yang saya lakukan, sesuai tupoksi, tapi kalau proses substansinya (Bank Jepara Artah) saya ngga paham,” jelasnya melalui sambungan telepon. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER