31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Kapan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jepara? Ini Penjelasan Bappeda

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski beberapa daerah sudah mulai melaksanakan program tersebut pada Senin, (6/1/2025) lalu. 

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan, menjelaskan, saat ini memang sudah terdapat petunjuk teknis penyelenggaraan program MBG yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

Dalam petunjuk teknis tersebut disebutkan bahwa pemerintah pusat sudah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjadi pelaksana. BGN kemudian mendirikan atau membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas untuk menyiapkan makan bergizi gratis.

-Advertisement-

Baca juga: Jepara Baru Siapkan Anggaran Rp20 M untuk Program Makan Bergizi Gratis 

Terdapat tiga skema yang disiapkan oleh BGN. Pertama, BGN menyiapkan sendiri dapur untuk menyediakan makan bergizi gratis. Kedua, BGN bekerja sama dengan lembaga negara yang lain, seperti Kodim, Polres, Pemerintah Daerah, atau BUMN. Ketiga, BGN bekerja sama dengan pihak swasta. 

“Di Jepara, dari informasi yang kami terima, BGN ini menunjuk Kodim. Informasinya akan mulai dilakukan uji coba di Jepara pada akhir Januari,” katanya saat ditemui di Kantor Bappeda Jepara, Rabu (8/1/2025). 

Dia mengatakan, sumber pendanaan uji coba makan bergizi gratis itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, apakah setelah uji coba nanti, anggaran kegiatan tersebut masih dibiayai APBN secara penuh atau sharing anggaran dengan pemerintah daerah, ia masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. 

“Untuk anggaran (uji coba nanti) masih full dicover oleh APBN, kami masih menunggu Juknis lebih lanjut terkait keterlibatan daerah. Apakah selanjutnya sharing dibagi dengan daerah, atau bagaimana, kami masih menunggu,” tambahnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER