31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kudus Tak Penuhi Target, Hanya Capai 86,8 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Kudus tak penuhi target yang telah dicanangkan. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, setidaknya menargetkan 87 persen untuk tingkat partisipasi pemilih. Namun dalam faktanya, KPU Kudus menyebut hanya mencapai 86,8 persen. 

Baca Juga: Hasil Pilkada Jateng di Kudus: Luthfi-Taj Yasin Unggul Telak, Raih 70,3 Persen Suara

-Advertisement-

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak di Kabupaten Kudus 2024, baik pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan bupati (Pilgub), hanya selisih sedikit.

“Hitungan kami baik, gubernur dan bupati selisihnya sedikit. Jika dibulatkan di angka 86,8 persen tingkat partisipasi pemilih pilkada serentak di Kabupaten Kudus,” bebernya Rabu (4/12/2024).

Meski tak memenuhi target, katanya, tingkat partisipasi pemilih di Kudus masih terbilang tinggi. Melihat dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, rata-rata presentasinya mencapai di atas 80 persen. 

“(Tingkat partisipasi) masih tinggi. Tadi beberapa kabupaten/kota juga sudah laporan ke provinsi terkait prosentase, ada yang mencapai 81 persen, tapi rata-rata di kabupaten di atas 80 persen,” jelasnya.

Dari tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kudus tersebut, menurutnya ada kenaikan dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu yang mencapai 85 persen. Sehingga pihaknya mengaku bersyukur, setidaknya angka presentase-nya ada kenaikan.

“Jadi ada kenaikan jumlah partisipasinya,” ujarnya.

Ia menuturkan, faktor penyebab tingkat partisipasi pemilih di Kudus tak penuhi target, tidak semata-mata kesalahan dari KPU. Ia menyebut semua instrumen, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kretek. Termasuk juga Bawaslu yang juga mensosialisasikan terkait pengawasan.

Baca Juga: Penangkaran Ikan Hiu dan Penginapan di Pulau Menjangan Karimunjawa Terbakar 

“Faktornya bukan semata-mata kerja KPU ya. Jadi seluruh instrumen termasuk tim Paslon, tim kampanye, tingkat kordes sampai korte, Pemda dengan berbagai stake holger juga melaksanakan sosialisasi. Selain itu Bawaslu juga sudah muter sosialisasi pengawasan dan sebagainya, mungkin itu semua faktornya,” ungkapnya.

Ia menambhakan, rencana pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih akan dilakukan 7 Februari 2025. Sedangkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan terlaksana pada 10 Februari 2025.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER