BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan. Rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu, dimulai pada Sabtu (30/11/2024).
Ketua KPU Pati, Supriyanto, mengatakan, untuk rekapitulasi suara ini, dilakukan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
“Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dilakukan selama dua hari. Yaitu tanggal 30 November sampai dengan 1 Desember,” ujar Supriyanto, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Gelar Syukuran Kemenangan Pilkada Pati, Paslon Sudewo-Chandra Sembelih Kerbau
Supri mengatakan, usai rekapitulasi di tingkat kecamatan ini selesai, kemudian KPU akan melanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten yang akan digelar pada 4 hingga 5 Desember 2024.
Pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini, nantinya akan dilangsungkan di Aula KPU Kabupaten Pati.
Ia menyebut, nantinya hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU ini akan langsung diumumkan setelah selesai. Namun katanya, untuk pengumuman pemenang pilkada tidak langsung diumumkan.
“Untuk pengumuman pemenang pilkada, kita menunggu keputusan dan MK (Mahkamah Konstitusi). Baik itu ada atau tidak ada gugatan, kita tetap menunggu putusan MK,” ungkapnya.
Baca juga: Sudewo-Chandra Unggul 53,53 Persen di Real Count Versi SiRekap
Meski begitu, Supri belum mengetahui jadwal pasti terkait hasil putusan MK untuk menetapkan Bupati maupun Wakil Bupati terpilih untuk Pilkada Pati 2024.
Namun, dirinya memastikan, keputusan dari MK tersebut sudah akan keluar sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih.
“Kalau kapan keputusan MK itu keluar, saya belum tahu. Tapi kalau untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu 10 Februari 2025, dan pelantikan gubernur itu 7 Februarinya,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin