BETANEWS.ID, JEPARA – Memasuki musim penghujan, Dinas Kesehatan Jepara akan mengeluarkan surat edaran waspada terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jepara, Eko Cahyo Puspeno mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi mulai meningkatnya kasus DBD.
Baca Juga: Stadion GBK Jepara Siap Digunakan Awal Januari
“Kami (akan) membuat edaran seluruh masyarakat supaya bergerak. Didukung lintas sektoral, kami sudah siapkan,” katanya pada Selasa, (3/12/2024).
Berdasarkan data sejak awal munculnya musim hujan, sekitar Bulan Agustus – November, baru terdapat sekitar dua kasus Demam Berdarah (DB) dan tiga kasus DBD. Baik yang dirawat di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
“Untuk fluktuasinya cukup landai, ada sekitar satu sampai dua kasus Demam Berdarah (DB) tapi untuk DBD baru ada 3 saja. Memang sudah kecenderungan naik sedikit,” ungkapnya.
Sebab memasuki musim hujan, kasus demam berdarah menurutnya memang mulai muncul.
“Umumnya musim penghujan itu virus mulai, karena minimnya cahaya matahari. Biasanya virus terkena cahaya akan cepat mati,” jelasnya.
Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk mulai melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan melakukan 3 M+ yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air, memanfaatkan limbah barang bekas yang bernilai ekonomis.
“Sebenarnya (yang paling penting) bagaimana untuk menyadarkan masyarakat akan kewaspadaan meningkatnya kasus DB melalui upaya PSN di masyarakat (serta) rutin melakukan 3M+,” ujarnya.
Baca Juga: Takut Istri, Pria Jepara Buat Laporan Palsu Kena Begal Padahal Ketipu
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Jepara juga mengajak masyarakat untuk menggerakkan satu rumah satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
“Kami juga menghimbau agar masyarakat mengaktifkan gerakan satu rumah satu jumantik, itu paling ideal,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada