31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Hasil Pilkada Jepara: Wiwit-Hajar Menang Telak, Raih 80,93 Persen Suara

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tingkat kabupaten. 

Ris Andy Kusuma, Ketua KPU Kabupaten Jepara mengatakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 1, Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal memperoleh 107.756 suara sah atau 19,7 persen. 

Baca Juga: Stadion GBK Jepara Bakal Dikunjungi FIFA 

-Advertisement-

Sedangkan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jepara nomor urut 2, Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar memperoleh 457.209 suara sah atau 80,93 persen. 

Kemudian untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 140.814 suara sah atau 25,55 persen. 

Sedangkan untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 410.421 suara sah atau 74,45 persen. 

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara usai dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten, menurutnya telah memasuki tahap akhir. Sehingga untuk tahapan selanjutnya yaitu tinggal menunggu apakah terdapat gugatan atau tidak yang diajukan oleh Paslon kepada Mahkamah Konstitusi. 

“Apabila tidak ada gugatan, maka akan dilakukan penetapan calon terpilih, setelah itu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya usai pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten di Eat&Meet Restaurant Jepara pada Rabu (4/12/2024). 

Sedangkan untuk pengajuan gugatan, sesuai dengan regulasi dari KPU RI, Paslon bisa menyampaikan gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara maksimal selama tiga hari kerja sejak dilakukan penetapan oleh KPU. 

“Kalau sejauh ini belum terdapat gugatan karena maksimal disampaikan tiga hari sejak penetapan rekapitulasi suara oleh KPU,” jelasnya. 

Baca Juga: Mulai Masuki Musim Penghujan, Dinkes Jepara Bakal Keluarkan Edaran Waspada DBD 

Selama pelaksanaan rekapitulasi suara, baik tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten, menurutnya berjalan dengan lancar dan tidak terdapat masukan apapun. Baik oleh saksi dari masing-masing Paslon maupun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

“Sejauh ini proses rekapitulasi baik tingkat kecamatan maupun kabupaten berjalan lancar dan tidak ada masukan yang disampaikan,” katanya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER