31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Dishub Jepara Gelar Ramp Check Kendaraan dan Sopir Jelang Nataru

BETANEWS.ID, JEPARA – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check. Hari ini, pemeriksaan dilakukan di Garasi PO. Bus Bejeu di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Selasa (10/12/2024). 

Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengatakan, ramp check rutin digelar setiap tahun terutama menjelang perayaan hari raya.  Sebab di momen tersebut, biasanya terjadi lonjakan penumpang. 

Sehingga sebagai langkah preventif, pihaknya bekerja sama dengan Dishub mendatangi secara langsung Perusahaan Otobus (PO) Bus di Jepara untuk mengecek kesiapan mereka menjelang libur Natal dan tahun baru.

-Advertisement-

Baca juga: Warga Desa Karanganyar Jepara Banjir Pesanan Terompet Jelang Tahun Baru

“Menjelang hari raya biasanya banyak kegiatan baik di dalam kota maupun luar kota sehingga kita lakukan kegiatan ramp check untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika di jalan,” katanya.

Pengecekan yang dilakukan yaitu meliputi kesiapan kelengkapan kendaraan, kesehatan sopir, serta kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan. 

Dari hasil pemeriksaaan, satu kendaraan yang dijadikan sampel sudah memenuhi uji layak kendaraan. Beberapa kelengkapan kendaraan sudah dipenuhi, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), palu pemecah jendela, jumlah maksimal kursi, dan beberapa bagian lainnya dinyatakan lengkap. 

Selain mendatangi PO Bus, ramp check juga akan menyasar kendaraan-kendaraan yang berada di terminal.

Baca juga: Jelang Natal, Pengrajin Patung Yesus di Mulyoharjo Jepara Kebanjiran Orderan

“Ramp check ini tentunya tidak hanya di PO Bus saja tetapi kami juga akan melakukan di terminal untuk mengecek angkutan bus dan pangkalan truk,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan pada Dishub Jepara Adjib Gufron mengatakan, sebagai persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru, selain mengadakan ramp check pihaknya juga akan melakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Kabupaten Jepara. 

Pembatasan kendaraan tersebut akan mulai diberlakukan pada H-7 dan H+7 libur Natal dan tahun baru.  

“Kita juga akan aktif melakukan pengendalian pengawasan baik angkutan umum orang maupun barang. Kemarin kita sudah muter terutama angkutan barang itu nanti ada pembatasan-pembatasan untuk libur nataru,” pungkasnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER