BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah pusat telah menetapkan Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas, sehingga pemerintah daerah juga harus melaksanakan program tersebut.
Hasanuddin Hermawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara mengatakan bahwa sampai saat ini, regulasi teknis yang mengatur terkait hal tersebut belum diturunkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Akomodir Janji Paslon di Pilkada, Pemkab Jepara Mulai Siap-Siap Anggaran
Namun, dari hasil rapat koordinasi yang ia ikuti bersama pemerintah pusat, daerah diminta untuk ikut menyiapkan alokasi anggaran untuk program tersebut.
“Surat dari pusat terkait bagaimana regulasi dari program makan bergizi gratis belum ada sama sekali. Tapi dari beberapa forum yang narasumbernya pemerintah pusat menyampaikan bahwa daerah diminta untuk menyiapkan rencana pemberlakuan program tersebut,” katanya saat ditemui di Kantor Bappeda Jepara, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan bahwa hal yang dipersiapkan oleh daerah yaitu terkait anggaran program makan bergizi gratis. Sebab regulasi teknis terkait program tersebut memang belum keluar, tetapi pemerintah daerah diminta untuk menyampaikan kepada legislatif terkait kemungkinan adanya perubahan alokasi anggaran pada APBD Tahun 2025.
“Setelah juknisnya turun kita harus melakukan penyesuaian anggaran dan penyesuaian anggaran ini sudah barang tentu akan merecofusing beberapa kegiatan yang bukan prioritas dan tidak strategis. Mekanisme lebih lanjutnya juga akan dilakukan penyesuaian anggaran mendahului perubahan anggaran tahun 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa meskipun regulasi teknis sampai saat ini belum keluar, tetapi untuk pembiayaan program makan bergizi gratis akan dilakukan sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Terminal Tipe A Jepara Direncanakan Mulai Dibangun Tahun 2026
“Estimasi (anggaran) kalau nanti sharing itu kita butuh sekitar Rp 100 miliar lebih dari APBD selama satu tahun,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara jumlah siswa di Jepara mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 196.332 siswa. Jumlah tersebut yang nantinya menjadi sasaran dari program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp15 ribu per hari.
Editor: Haikal Rosyada