BETANEWS.ID, JEPARA – Kahudi Wahyu Widodo, Head Coach Persijap Jepara secara mengejutkan telah resmi dipecat oleh pihak management dari klub Laskar Kalinyamat yang menjadi kebanggaan masyarakat Jepara.
Saat dikonfirmasi, Kahudi yang juga pernah menjadi pelatih Sragen United, Persis Solo, Porda Sleman, Nusantara United, serta memiliki sertifikat A AFC-PSSI Diploma License membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Bhayangkara FC Beri Kekalahan Perdana pada Persijap di Liga 2
“Jadi memang secara sudah ada komunikasi (dengan manajemen Persijap) untuk saya diputus hubungan kerja dengan Persijap,” ungkapnya, Jumat (1/11/2024).
Kahudi mengaku bahwa kabar pemberhentian itu disampaikan langsung oleh Presiden Persijap, Iqbal Hidayat melalui sambungan telepon. Komunikasi terkait hal tersebut terjadi pada kemarin dan hari ini.
“Secara resminya belum. Tapi sudah diinfokan positif bahwa saya diberhentikan. Presiden yang memberitahukan, by phone. Hari ini, siang tadi,” ucapnya.
Kahudi tidak menyampaikan alasan manajemen soal pemberhentian atas dirinya. Kendati demikian, sebagai seorang profesional, Kahudi menerima keputusan manajemen klub kebanggaan masyarakat Jepara.
“Sebagai seorang profesional itu kan hal biasa menurut saya. Saya menanggapinya seperti itu. Mungkin Persijap ingin yang lebih lagi, atau apa itu kan hal yang wajar,” katanya.
Dengan berakhirnya karir kepelatihannya di Persjap, Kahudi berharap Laskar Kalinyamat semakin baik. Dia berdoa agar Persijap semakin sukses sesuai dengan keinginan manajemen.
Baca Juga: Duduki Puncak Klasemen, Pelatih Persijap: ‘Jangan Cepat Puas, Kompetisi Masih Panjang’
“Mudah-mudahan yang penggantinya bisa lebih baik lagi. Salam hormat untuk seluruh suporter Persijap dan masyarakat Jepara,” ujarnya.
Sepanjang melatih Persijap di putaran pertama Liga 2 Indonesia Musim 2024-2025, prestasi Kahudi cukup gemilang. Dari delapan kali pertandingan, Persijap berhasil mengemas empat kali kemenangan, tiga kali seri dan hanya satu kali kalah. Kini Persijap menempati posisi ke-tiga pada klasmen sementara grup 2.
Editor: Haikal Rosyada