31 C
Kudus
Rabu, Desember 11, 2024

DPRD Jepara Sarankan Pemkab Sediakan E-Money di Tempat Wisata

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk menerapkan E-ticket di enam tempat wisata yang dikelola. Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid, yaitu dengan tetap menyediakan tiket secara offline.

Menanggapi hal tersebut, Agus Sutisna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara justru menyarankan agar Pemkab Jepara menyediakan tempat untuk pengisian e-money di tempat wisata yang akan diberlakukan e-ticket.

Baca Juga: Akomodir Janji Paslon di Pilkada, Pemkab Jepara Mulai Siap-Siap Anggaran

-Advertisement-

Hal tersebut menurutnya bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki kartu untuk membayar tiket masuk secara online atau melalui E-ticket.

“Sehingga masyarakat yang belum siap menggunakan Qris (pembayaran online), (dinas) pariwisata bisa juga menyediakan tempat pengisian e-money yang disediakan bagi pengunjung yang tidak membawa kartu,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Jepara, Jumat (1/11/2024).

Mekanismenya, masyarakat atau pengunjung yang belum memiliki kartu untuk membayar e-ticket, membeli kartu terlebih dahulu. Kartu tersebut kemudian di top-up atau di isi saldo untuk membayar tiket masuk ke dalam tempat wisata.

Solusi tersebut menurutnya cukup relevan. Terlebih saat ini, masyarakat sudah banyak yang melakukan transaksi pembayaran menggunakan sistem e-money atau uang elektronik.

“Sekarang masyarakat sudah sangat populer dengan Qris, dengan E-money sehingga harus mulai disosialisasikan (penggunaan E-ticket) kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa usulan untuk menerapkan e-ticket sebenarnya sudah disampaikan oleh DPRD sejak tahun 2019. Dengan memakai sistem E-ticket menurutnya juga lebih efisien. Kemudian meminimalisir kebocoran anggaran, serta sebagai wujud tranformasi untuk mengikuti perkembangan zaman.

Baca Juga: Terminal Tipe A Jepara Direncanakan Mulai Dibangun Tahun 2026

“(Usulan itu) sudah lama sekali kita sampaikan. Setahu saya dulu waktu di Komisi A, (usulan itu) mulai dari tahun 2019,” ujarnya.

Selain di tempat pariwisata, ia juga mengusulkan agar penerapan e-ticket juga diberlakukan pada pembayaran parkir. Namun, ia sendiri menyadari bahwa hal tersebut tidak mudah. Sebab untuk memberlakukan e-ticket di tempat parkir, maka parkir tersebut harus terkelola secara terintegrasi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER