BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini, Jumat (3/9/2024) hingga 15 hari ke depan. Ada 700 lowongan formasi dengan syarat lulusan minimal ada yang lulusan Sekolah Dasar (SD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan, baru tahun ini pemerintah daerah bisa buka seleksi PPPK bagi lulusan SMA, SMP, dan SD sederajat. Sebab, sebelumnya itu minimal lulusan D3.
“Seleksi PPPK dulu-dulu itu minimal lulusan D3, sehingga yang lulusan jenjang di bawahnya tidak bisa ikut. Kalau ini, lulusan SMA, SMP, dan SD bisa ikut,” ujar Winarno kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2024).
Baca juga: 205 Pelamar CPNS Pemkab Kudus Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
Winarno mengungkapkan, jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kudus saat ini kurang lebih sebanyak 2.723 orang, terdiri dari 2.640 non-ASN dan Tenaga Honorer Kategori (THK) II sebanyak 83 orang.
“Nah yang THK II ini lah ada yang lulusan di bawah D3, misal SMA, SMP, dan SD sederajat,” bebernya.
Winarno pun merinci, TKH II terdiri dari cleaning servis ada 7 orang, tenaga administrasi 14 orang, penjaga sekolah 42 orang, serta profesi guru sebanyak 20 orang.
“Kebanyakan yang lulus SD itu ada di penjaga sekolah. Tetapi ada juga di formasi lain yang juga lulusan SD,” ungkapnya.
Baca juga: Pj Bupati Kudus Lantik 3 Kepala OPD di Bawah Menara Kudus
Dia menuturkan, seleksi PPPK Pemkab Kudus di tahun 2024 dibuka untuk 700. Di antaranya untuk bidang teknis sebanyak 219 orang, bidang tenaga kesejatan (nakes) 100 orang, dan guru sebanyak 261 orang.
“Seleksi PPPK ini untuk tenaga non-ASN yang sudah masuh database Badan Kepegawaian Negara, bukan untuk fresh graduate,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

