BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus meringkus pria berinisial ES (53), warga Jati Wetan RT 2 RW 2, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, karena melakukan judi togel Hongkong, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyampaikan, pelaku judi itu merupakan seorang residivis. Menurutnya, motif ES, kembali melakukan judi togel dengan harapan meraup keuntungan besar.
“Jadi untuk yang togel, yang bersangkutan justru baru keluar menjalani pidana judi togel juga. Jadi baru keluar sebulan, pelaku kembali main lagi dan ketangkap lagi,” jelasnya.
Baca juga: Tak Tahu Diri! Dipinjami Mobil dan Motor Malah Digadaikan Rp120 Juta
Kasus itu terungkap, usai pihak kepolisian mendapat laporan dari warga setempat, adanya aktivitas judi togel Hongkong, di depan toko pakan burung milik ES.
“Personel kita mendapat informasi dari warga, bahwa tersangka sedang melakukan perjudian togel. Kemudian atas informasi tersebut, Satreskrim Polres Kudus bergegas ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam penyelidikannya, Polres Kudus berhasil mengamankan ES beserta barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merek Oppo tipe CPH2477, satu buah pulpen warna hitam merek Snowman, dan uang sebanyak Rp124 ribu.
“Terhadap perilaku ES, kami jerat dengan pasal 303 KUHP ayat 2 ke-1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.
Selain kasus perjudian togel Hongkong, Polres Kudus juga berhasil mengamankan lima pelaku dalam kasus perjudian dadu di Desa Singocandi, Rabu (9/10/2024). Lima pelaku tersebut berinisial US (45) warga Singocandi, J (55) dan IS (45) warga Gebog, B (54) warga Bae, dan R (59) warga Jati.
“Untuk barang bukti yang kamu amankan ada alas dadu, tempurung dadu, mata dadu, dan uang sekitar Rp5,3 juta,” tuturnya.
Baca juga: Inilah Motif Ayah di Kudus Habisi Anaknya dengan Linggis
Atas perbuatan beberapa pelaku tersebut, pihak kepolisian memberikan jerat pidana dengan pasal 303 KUHP ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Salah satu pelaku perjudian dadu, US mengaku, sudah melakukan aktivitas dadu selama dua sampai tiga bulan terakhir. Menurutnya, US pernah mendapatkan keuntungan paling besar hingga Rp3 juta.
“Melakukan ini untuk mencari penghasilan tambahan. Karena saya tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hanya membantu istri berjualan,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

