BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komitmen itu disampaikan Bawaslu dan PWI Kudus dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Warung Kudusan, Selasa (6/8/2024).
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyampaikan, peran media sangat penting dalam menyukseskan Pilkada Kudus tahun ini. Oleh karena itu, dia berharap awak media tidak jadi āSengkuniā.
Baca juga: Gerindra-Golkar Usung Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus, Partai Mana Mau Bergabung?
āKalau kita melihat cerita epos Mahabharata, sosok Sengkuni itu yang selalu menjadi pembiisik atau provokator. Nah, kami berharap tulisan-tulisan dari teman-teman awak media ini nanti agar tidak menohok salah satu calon. Pasangan calon satu diberitakan baik sementara yang lain jelek, jangan begitu,ā pinta Minan.
Minan meminta penulisan berita Pilkada Kudus tetap menjaga kode etik jurnalistik. Materi yang ditulis atau diberitakan tidak mengarah ke salah satu pasangan calon.
āJadi harus berimbang. Serta tidak memberitakan hal yang tidak benar salah satu calon,ā bebernya.
Dia mengatakan, sebagai warga negara, profesi wartawan tetap mempunyai hak pilih dan sebagai individu kemungkin juga ada kecenderungan memilih salah satu pasangan calon. Meski begitu, dalam pemberitaan harus tetap netral dan tidak boleh memihak.
Baca juga: Samāani-Bellinda Resmi Dapat Rekom Nasdem untuk Maju Pilkada Kudus 2024
āMari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada, karena baik tidaknya perjalanan Pilkada juga tergantung pada media,” terangnya.
Ketua PWI Kudus, Saiful Annas juga mengajak semua anggotanya untuk berhati-hati dalam menulis berita, terlebih mendekati Pilkada. Ibarat sebuah bisnis, Annas menilai bahwa wartawan adalah bisnis kepercayaan. Artinya, banyak yang menaruh kepercayaan terhadap setiap hal yang ditulis wartawan.
“Jadi kita harus berhati-hati dalam menulis berita, tidak asal menulis dan menyudutkan satu pihak,” pintanya.
Editor: Ahmad Muhlisin